PASUKAN PANJI HITAM THE BLACK BANNER

Thursday, November 5, 2015

Perbedaan Antara “Tanzhim Daulah” dengan Daulah Islam Rasulullah SAW


PERBEDAAN ANTARA TANZHIM DAULAH DENGAN NEGARA ISLAM
Oleh: Syaikh Abu Mundzir As-Syinqithi
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi yang mulia, beserta keluarga dan seluruh sahabat beliau.
Jihad di Iraq telah kehilangan kemurnian dan daya tariknya akibat tindakan yang keluar dari aturan syariat, tidak mengindahkan ahli ilmu, dan tidak adanya aksi politik yang bijaksana. Al Baghdadi menolak untuk patuh terhadap para komandan dan tokoh jihad serta enggan untuk memanfaatkan pengalaman mereka yang telah ditempa selama beberapa tahun lamanya, ia menjadikan kancah jihad di Iraq dan Syam sebagai sekolah, dan ia menjadikannya sebagai laboratorium kelinci percobaan! Sehingga lihatlah, kini jihad harus membayar kesalahan dari proses belajar dan percobaan yang ia lakukan.

Ada banyak hal yang terpampang di hadapan Al Baghdadi, yang mana jika itu semua terpampang di hadapan seorang yang berpengalaman dan ikhlas, tentu orang itu akan menciptakan banyak kemenangan bagi umat ini, akan tetapi Al Baghdadi membakar musnah seluruh energi umat dan ia bersikap tidak peduli!
Semua persyaratan dan kondisi telah terpenuhi ketika Daulah Islam di Iraq yang merupakan kepanjangan tangan dari Imarah Islam Afghanistan itu ingin didirikan, mulai dari wilayah, rakyat, SDM, kondisi sosial kemasyarakatan, hingga iklim politik.
Namun dengan semua instrumen yang telah disediakan untuk jamaah Al Baghdadi itu, para pemimpinnya justru masih saja bersikap boros layaknya mereka memimpin sebuah jamaah kecil yang tidak memiliki SDM sama sekali! Bahkan mereka mempergunakan seluruh energi tersebut untuk proyek yang bersifat dekstruktif, bukan konstruktif! Yang mana jika saja puluhan potensi itu ada pada genggaman kepemimpinan yang bijaksana, niscaya akan timbul banyak mukjizat.
Seharusnya energi-energi tersebut dicurahkan untuk membangun pondasi negara serta menguatkannya, bukan menciptakan gedung pencakar langit yang berdiri di atas permukaan air, alhasil kepemimpinan yang tertipu dengan kemenangan-kemenangan yang tak seberapa ini tampak bagaikan sekumpulan penjudi yang pada awal permainan untuk besar namun pada akhirnya justru bangkrut total.
Sungguh beda antara mereka yang mendirikan negara dari nol, dengan mereka yang ingin menjadikannya eksistensinya kembali kepada nol.
Pasca hengkang dari kepemimpinan para komandan dan tokoh jihad, jamaah Al Baghdadi seolah-olah menjadi seperti seorang bocah yang mengusir ibu bapaknya dari rumahnya, ia mengelola segala urusannya secara ngawur dan kekanak-kanakan selepas kedua orang tuanya tiada di rumah.
Segala hal yang ada pada Daulah menjadi bersifat kekanak-kanakan setelah Daulah mengambil tindakan individual berupa deklarasi Daulah, lalu deklarasi khilafah, kemudian pengumuman perang.
Hal paling penting yang kurang dari Daulah adalah kepemimpinan yang bijaksana, karena kepemimpinan yang saat ini berkuasa adalah kepemimpinan yang orientasinya dekstruktif, bukan konstruktif, merusak bukan membenahi, bodoh namun tidak mau belajar.
Manusia tak akan sukses jika tak ada panutan yang bijak
Dan tak akan ada panutan yang bijak jika para pandirnya yang berkuasa
Bahkan kepemimpinan ini menobatkan dirinya sebagai penasehat dan pengarah setelah ia menolak seluruh arahan para penasehat, ada pepatah yang mengatakan; percobaan orang-orang yang terdahulu adalah petunjuk bagi orang-orang setelah mereka. Sebagaimana kita dapat menyaksikan apa-apa yang telah lalu pada suatu hal, kita pula dapat menyaksikan apa yang akan datang pada hal tersebut. Seorang penyair berkata:
Kematian itu pada awalnya hanyalah sehelai uban
Seorang manusia itu sama seperti manusia lainnya, begitu pula hari
Namun kebijakan Tanzhim Daulah yang salah tidak hanya terjadi karena sikap acuh tak acuh para komandan, ahli ilmu dan para pakar saja, akan tetapi ia juga disebabkan oleh sikap tidak peduli terhadap metode kebijakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam serta penyimpangan dalam berbagai perkara dan permasalahan, padahal Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah pelopor kebijakan dan kita wajib meneladani beliau dalam bidang yang satu ini, Abu Al ‘Atahiyah berkata:
Muhammad adalah panutanmu jika kau tempuh jalan beliau
Beliau adalah komandan dan pemimpin yang paling baik
Berikut ini kami akan berikan sebagian contoh dari penyimpangan Tanzhim Daulah dari metode kebijakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:
CONTOH PERTAMA
Siapa saja yang ingin mendirikan negara harus tahu perbedaan antara Negara dengan Organisasi, dan ketika ia masuk ke dalam lingkup pendirian negara ia harus berinteraksi dengan golongan-golongan lain dengan cara-cara kenegaraan, serta menutup lembaran metode-metode keorganisasian.
Sungguh engkau akan melihat perbedaan yang jelas antara cara yang digunakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam berinteraksi dengan suku Quraisy pada fase-fase awal ketika beliau baru tiba di Madinah, dengan cara yang beliau terapkan setelah beliau menegakkan negara islam; yang mana beliau menyerbu kafilah-kafilah dagang Quraisy dan merampas barang dagangan mereka, namun setelah beliau memutuskan mendirikan negara, beliau mengadakan perjanjian damai dengan Quraisy yang menjamin keamanan kegiatan perdagangan serta kafilah-kafilah kaum Quraisy, bahkan isi perjanjian tersebut juga mengharuskan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk menyerahkan kembali siapa saja dari kaum muslimin yang berhijrah ke Madinah kepada mereka.
فَاشْتَرَطُوا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ مَنْ جَاءَ مِنْكُمْ لَمْ نَرُدَّهُ عَلَيْكُمْ وَمَنْ جَاءَكُمْ مِنَّا رَدَدْتُمُوهُ عَلَيْنَا فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَكْتُبُ هَذَا قَالَ نَعَمْ إِنَّهُ مَنْ ذَهَبَ مِنَّا إِلَيْهِمْ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ وَمَنْ جَاءَنَا مِنْهُمْ سَيَجْعَلُ اللَّهُ لَهُ فَرَجًا وَمَخْرَجًا
“Kemudian mereka mengajukan persyaratan-persyaratan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya ialah, bahwa setiap orang yang datang dari pihak kalian, maka kami tidak akan mengembalikannya kepada kalian, namun jika pihak kami ada yang datang kepada kalian, maka kalian harus mengembalikannya kepada kami.” Maka para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita harus menulis persyaratan tersebut?” beliau menjawab: “Ya, sebab orang-orang kita yang pergi kepada mereka, maka Allah akan menjauhkannya (dari rahmat-Nya), namun jika dari pihak mereka datang kepada kita, mudah-mudahan Allah memberikan jalan keluar.”.” [HR Muslim]
Dalam penerapannya, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam benar-benar menyerahkan Abu Jandal kepada Quraisy, sedangkan ia berteriak kepada kaum muslimin; “Wahai sekalian kaum muslimin, apakah kalian ingin menyerahkanku kepada orang-orang musyrik? Sehingga mereka dapat mengganggu agamaku?”
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga melakukan perjanjian dengan mereka untuk kembali ke Madinah tanpa boleh menunaikan umrah padahal beliau telah mengenakan pakaian ihram, sedangkan kaum muslimin memandang bahwa merupakan kesalahan yang fatal apabila beliau menerima perjanjian tersebut.
Maka datanglah Umar bin Khattab menghadap kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam seraya berkata:
“Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebathilan?” beliau menjawab:
“Benar,” Umar pun berkata lagi:
“Bukankah orang-orang dari kami yang terbunuh tempatnya di surga dan orang-orang dari mereka yang terbunuh ditempatkan di neraka?” beliau menjawab:
“Benar,” Umar bertanya lagi:
“kenapa kita memberi kekurangan pada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?” maka beliau berkata:
“Wahai Ibnu Khattab, saya adalah Rasulullah dan Allah tidak akan menelantarkanku selamanya.” [HR Muslim]
Dengan kecerdikan serta pandangannya yang jauh, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam lebih mengutamakan hasil akhir dan dampak-dampak positif dari perjanjian tersebut daripada ketidak adilan yang sifatnya hanya temporer.
Oleh karena itu Ibnu Al Qayyim mengomentari perjanjian ini di dalam perkataannya:
“Secara kasat mata, kaum muslimin tampak rendah dan hina, namun secara tak kasat mata kaum muslimin mulia, menang dan berjaya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melihat bahwa di sebalik perjanjian tersebut terdapat kemenangan besar, kemuliaan dan kegemilangan.” [Zaad Al Ma’ad: 3/275]
Marcel Boisard di dalam bukunya yang berjudul “Humanism in Islam” berkata:
“Sebagaimana sejarah membuktikan bahwa Rasul adalah seorang komandan agung yang hatinya penuh dengan belas kasihan, beliau juga digambarkan sebagai seorang negarawan yang berjiwa kuat, beliau memiliki siasat yang bijaksana, sehingga mampu berinteraksi dengan semua golongan secara merata dan memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya. Diplomasi serta kepribadian beliau yang terintegrasi mampu menjadikan Jamaah Islamiyyah diakui melalui upaya perdamaian-perdamaian di saat kemenangan militer mulai menyambanginya.”
Terkadang merendah adalah jalan untuk meraih posisi di atas, dan keterlambatan adalah jalan untuk sampai terlebih dahulu di tujuan.
Basyar bin Bard berkata:
Jika engkau tak pernah mau meminum air yang tak tercampur kotoran..
Niscaya engkau akan kehausan. Manusia manakah yang minumannya benar-benar jernih?
Akan tetapi dengan pandangannya yang sempit terhadap syariat dan kondisi realita, menganggap bahwa hanya dengan melakukan negosiasi dengan musuh, maka engkau telah menyempal dari agama serta tunduk dan menyerah kepada orang-orang kafir.
Berunding dengan orang-orang kafir adalah tuduhan terbesar yang ditujukan oleh para pengikut Tanzhim Daulah kepada Thaliban! Sedangkan para ksatria Tanzhim Daulah yang gagah berani, maka mereka tidak mungkin berunding dengan orang-orang kafir selamanya!
Benarlah apa yang diungkapkan oleh Al Mutanabbi berikut ini:
Terkadang yang maju menerobos disangka pemberani
Dan terkadang yang lari menghindar disangka pengecut
Al Baghdadi yang kelihatannya sangat gembira atas sejumlah kemenangan yang ia dapatkan, sebenarnya tengah mulai membakar banyak energi yang seharusnya dipergunakan untuk ekspansi negara, padahal ia belum meletakkan dasar-dasar negaranya.
Ia tenggelam dengan kebijakan menghirup udara petualangan dan kepahlawanan lebih banyak dari pada yang dihirup oleh mereka yang merasa terluka dengan cidera yang dialami oleh umat. Metode yang diadopsi oleh Tanzhim Daulah menjadikan seluruh kebijakannya sebagai kebijakan bunuh diri, ia ibarat para penjudi yang berkata: kalau bukan untung sekaligus, maka bangkrut sekaligus!
***
CONTOH KEDUA
Ketika hendak mendirikan sebuah negara, engkau pasti butuh untuk mengadakan perjanjian dan kesepakatan dengan pihak-pihak yang ada di sekitarmu; agar engkau dapat fokus menghadapi musuh yang lebih ganas.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak mengajarkan kita untuk melawan semua musuh dalam satu waktu, yang beliau lakukan adalah berdamai dengan sebagian pihak atau menutup pintu konfrontasi dengan mereka; agar dapat fokus melawan musuh yang lain.
Demi untuk fokus memerangi Quraisy dan menghadang serangan mereka, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berdamai dengan kaum yahudi Madinah, padahal yahudi Madinah pernah melancarkan kampanye dahsyat untuk menjelek-jelekkan islam dan menghadang laju penyebarannya di Madinah. Beliau juga menutup seluruh kemungkinan terjadinya konfrontasi dengan kaum munafikin yang selalu menebar isu dan fitnah di antara kaum muslimin.
Lihat pula Khalid bin Walid ketika ia memimpin pertempuran-pertempuran untuk membebaskan Iraq. Ia terlibat dalam perjanjian damai dengan para penduduk Hirah – padahal mereka adalah orang-orang nasrani – yang mana di antara butir perjanjiannya adalah:
“Saya (Khalid) tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum muslimin, selama ia menetap di negeri hijrah dan negeri islam.” [Al Kharraj Li Abi Yusuf, Hal. 144]
Karenanya ahli ilmu menetapkan bahwa imam kaum muslimin harus menawarkan perdamaian kepada orang-orang kafir muharibin (bersenjata) terlebih dahulu, ketika sang imam memandang ada kemaslahatan dalam penawaran perjanjian itu.
Ibnu Qayyim berkata ketika menuturkan tentang faedah-faedah fiqh dan keuntungan dari pada Perjanjian Hudaibiyah;
“Diantaranya adalah; Imam boleh memulai menawarkan perjanjian damai kepada musuh jika ia memandang bahwa di sana terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin, jadi imam tak harus menunggu musuh yang memulai menawarkan perjanjian damai.” [Zaad Al Ma’ad: 3/265]
Bahkan jika di balik perjanjian damai dengan musuh terhadap kemaslahatan bagi kaum muslimin yang sifatnya urgen atau dapat memperkuat mereka, maka imam wajib berupaya untuk melakukan perjanjian damai, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Allamah Muhammad Maulud Walad Ahmad Faal Al Ya’qubiy di dalam Nazhm Al-Kafaf:
Hendaknya imam berdamai dengan mereka. Apabila..
Di balik perdamaian itu ada kekuatan, maka ia wajib melakukannya
Akan tetapi Tanzhim Daulah melawan semua musuh dalam satu waktu dengan memposisikan dirinya dan ahlus sunnah sebagai target, bahkan Tanzhim Daulah justru berkreatifitas dalam memperbanyak musuh dan mempersedikit teman, dan ia mempunyai satu kemampuan merusak, yaitu kemampuan untuk mempersatukan orang-orang kafir dan menyatukan barisan mereka!
Tadinya kami mengira bahwa penaklukan jamaah Daulah adalah rahmat bagi ahlus sunnah setelah mengalami penindasan di bawah kekuasaan kaum Rafidhah, akan tetapi tampaknya penderitaan ahlus sunnah belum berakhir, hari ini mereka masih harus bersabar atas kekejaman yang akan menimpa mereka; disebabkan kebijakan-kebijakan para petinggi Daulah yang menimbulkan kerusakan.
Di bawah kepemimpinan Al Baghdadi, perang yang tadinya hanya ditujukan kepada kaum Rafidhah dan Nushairiyyah menjadi perang terhadap seluruh kelompok dan seluruh manusia di dunia, kepemimpinan Al Baghdadi juga merubah ahlus sunnah dari yang tadinya berada pada posisi korban yang berusaha untuk menumpas kezhaliman darinya, menjadi pada posisi tertuduh karena telah menzhalimi rakyat dan memusuhi seluruh agama dan kelompok.
***
CONTOH KETIGA
Terus-menerus terlibat perang dengan orang-orang kafir bukanlah merupakan pedoman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, yang beliau lakukan adalah merencanakan pertempuran dan peperangan kemudian memilih waktu dan tempat yang cocok, kemudian menangguhkannya hingga datang waktu yang paling tepat, dahulu beliau selalu berusaha menghindari peperangan dengan orang-orang kafir jika kondisi lapangan tidak mendukung.
Bahkan beliau Shallallahu alaihi wa sallam memanfaatkan tipu muslihat untuk menjatuhkan mmental musuh dan memecah belah persatuan mereka, contohnya adalah sebagaimana yang beliau lakukan terhadap Nu’aim bin Mas’ud Al Asyja’iy ketika ia menyerahkan diri kepada beliau Shallallahu alaihi wa sallam pada Perang Ahzab namun kaumnya tidak mengetahui hal itu, maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkata kepadanya:
“takut-takutilah mereka dengan (kekuatan) kita.”
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga terkadang bersabda kepada para sahabatnya:
أَيُّهَا النَّاسُ لَا تَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا
“Wahai sekalian manusia, janganlah kalian mengharapkan berjumpa dgn musuh akan tetapi mohonlah kepada Allah keselamatan. Dan apabila kalian telah berjumpa dgn musuh maka bersabarlah..” [HR. Bukhari No.2801].
Namun Tanzhim Daulah memprovokasi seluruh dunia dengan kebijakannya, sebagaimana sehelai bendera yang memancing amarah sekawanan banteng!
Apakah ada kepandiran yang lebih besar dari pada tindakan yang membuat musuhmu menyiapkan pasukan untuk melawanmu?!
Apakah Al Baghdadi menyangka bahwa barat akan melihatnya mendeklarasikan khilafahnya dan mereka tidak bergerak sedikitpun untuk menghabisi dirinya?
Mengapa dia membuat mereka (orang-orang kafir) panik dengan deklarasi yang tak lebih dari sekedar euforia media massa ini? Yang mana hal tersebut justru menjadikan orang-orang yang semangat di antara mereka (orang-orang kafir) mendapat pembenaran untuk memerangi negeri-negeri islam, dan menjadikannya sebagai alasan penguat di hadapan mereka yang menentang?
Sebagian penasehat Obama sedang mengkritik dirinya pada hari ini, karena ia tidak mengabulkan saran mereka untuk tetap menempatkan sebagian tentara Amerika dan tidak menarik mundur seluruh pasukan.
Lihatlah salah satu komandan militer Amerika, ia berangan-angan seandainya dahulu Amerika tidak menarik mundur pasukannya dari Iraq!
Bahkan kali ini, Amerika tidak datang ke Iraq sendirian, kebijakan Al Baghdadi justru menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kecamuk perang, kali ini Amerika datang bersama dengan seluruh negara-negara salibis!
Para mujahidin Iraq telah banyak berkorban demi mengeluarkan kaum salibis dari Iraq, namun lihatlah Al Baghdadi, ia justru membuat mereka datang kembali ke Iraq akibat manuver sembrononya yang tidak memberikan pilihan kepada mereka kecuali masuk ke sana.
Dahulu mereka hengkang dari Iraq dengan perasaan benci terhadap perang, dan menyesal telah terlibat peperangan, akan tetapi pada hari ini mereka kembali dengan perasaan menyesal karena telah keluar dari sana, serta dengan perasaan semangat dan hasrat berperang yang meluap-luap.
Bahkan Tanzhim Daulah menjadi sumber pembenaran bagi mereka untuk melakukan intervensi di kawasan tersebut, sehingga bagi siapa saja yang memiliki hasrat, ia dapat datang menghampiri dengan alasan untuk memerangi Tanzhim Daulah.
Dengan alasan ini pulalah Rusia datang dengan misi merampok gas alam Suriah namun dengan kedok memerangi Tanzhim Daulah!
***
CONTOH KEEMPAT
Di antara pedoman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah ….
Di dalam kitab Shahihain disebutkan bahwa ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tengah membagi harta, ada beberapa orang yang berkata:
Pembagian ini tidaklah dimaksudkan untuk mencari ridha Allah, maka Rasulullah diberitahukan tentang perkataan tadi, maka beliau bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ مُوسَى قَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ
“Sungguh Allah telah merahmati Musa Alaihis Salam, ketika dia disakiti lebih besar dari ini, dia tetap bersabar.” [HR Bukhari No. 2917]
Bukhari meriwayatkan di dalam Shahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia berkata:
لَمَّا كَانَ يَوْمُ حُنَيْنٍ آثَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسًا أَعْطَى الْأَقْرَعَ مِائَةً مِنْ الْإِبِلِ وَأَعْطَى عُيَيْنَةَ مِثْلَ ذَلِكَ وَأَعْطَى نَاسًا فَقَالَ رَجُلٌ مَا أُرِيدَ بِهَذِهِ الْقِسْمَةِ وَجْهُ اللَّهِ فَقُلْتُ لَأُخْبِرَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ مُوسَى قَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ
“Ketika perang Hunain, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memprioritaskan pembagian untuk orang-orang tertentu. Beliau memberi Al Aqra’ bin Habis sebanyak seratus ekor unta, dan memberi Uyainah juga sebanyak itu. Lantas ada seseorang yang berkata; ‘Ini betul-betul pembagian yang tidak diniati untuk mencari wajah Allah.’ Aku katakan dalam hati; ‘Sungguh akan kulaporkan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam’ Kemudian Rasulullah bersabda: “Kiranya Allah merahmati Musa, yang ia disakiti lebih banyak daripada ini semua, lantas ia bersabar.” [HR Bukhari No. 3991]
Di dalam sebuah riwayat disebutkan:
Khalid bin Al Walid berkata:
“Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya.”
Namun beliau bersabda:
لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي
“Jangan, mungkin dia juga shalat.” [HR Muslim No. 1763]
Nabi tidak memerintahkan Khalid untuk menahan lelaki tersebut atau menghukumnya, akan tetapi beliau membiarkannya bebas berkeliaran.
Sikap ini juga beliau berikan ketika ada yang berkata kepada beliau:
“Sesungguhnya kalian wahai keluarga Abdul Muthalib, kalian selalu mengulur ulurkan waktu untuk membayar hutang!”
Ibnu Hajar berkata:
“Terkadang orang-orang yang memiliki keutamaan dapat dibuat marah dengan tuduhan yang tidak ada pada diri mereka, namun mereka selalu meresponnya dengan sikap sabar dan menahan diri dari melampiaskan kemarahan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang mencontoh perbuatan Musa Alaihis Salam.” [Fathul Baari: 10/512]
An Nasa’i meriwayatkan sebuah hadits di dalam Sunan-nya dari Abu Barzah Al Aslamiy, ia berkata:
“Seseorang pernah berbuat kasar kepada Abu Bakar Ash Shiddiq, lalu aku berkata kepadanya (Abu Bakar): “Apakah boleh aku membunuhnya?”. Lalu ia menghardikku dan berkata : “Tidak boleh bagi seorang pun untuk dibunuh (hanya karena mencela orang lain) selain Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” [HR An Nasa’i No. 4071; shahih].
Umar Radhiyallahu Anhu pernah berkata:
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً أَهْدَى إِلَيَّ عُيُوبِي
“Semoga Allah merahmati orang yang memberitahukan aibku kepadaku.” [Sunan Ad Darimi]
Seorang penyair pernah berkata:
Mereka mencaci namun wajahnya tetap bersinar
Maaf yang ia berikan bukanlah tanda kehinaan, justru ia adalah tanda kemuliaan
Sedangkan Tanzhim Daulah, ia tidak ingin ada satupun kata yang mengandung kritikan yang dialamatkan kepadanya, bahkan ia akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya, sikap ini sama seperti undang-undang thaghut yang mengatur penjatuhan hukuman yang dahsyat bagi siapa saja yang mengkritisi raja atau presiden.
Beberapa hari yang lalu media massa memberitakan bahwa Tanzhim Daulah memotong telinga 42 orang di Mosul hanya karena mereka mengkritik kelompok tersebut!
Dahulu Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu Anhu pernah mewanti-wanti para gubernurnya untuk tidak mengancam pelaku kriminal dengan hukuman yang melebihi porsinya – hanya sekedar ancaman – , beliau menulis surat kepada Ikrimah bin Abu Jahal ketika ia menjadi gubernur beliau di Oman:
“Ketika ada kemaksiatan, janganlah engkau mengancam (pelakunya) dengan hukuman yang lebih besar dari pada porsi yang seharusnya, karena jika engkau laksanakan (hukuman itu) engkau berdosa, sedangkan jika tidak engkau laksanakan engkau berdusta.” [Durar As Suluk Fie Siyasat Al Muluk, Hal: 66]
Penindasan dan kedengkian kaum Syiah dan Nushairiyyah terhadap ahlus sunnah saja sudah cukup untuk dijadikan sebagai faktor pemersatu ahlus sunnah untuk melawan Syiah dan Nushairiyyah.
Akan tetapi kebijakan Daulah yang tidak mau mengakomodir kelompok lain justru mengacaukan faktor pemersatu tadi, bahkan seringkali ia merupakan penyebab dari banyak perpecahan dan fitnah yang mengoyak barisan Sunni.
Jika ingin berterus terang, sebenarnya interaksi kasar berupa memperbanyak musuh dan mempersedikit teman semacam ini adalah penyebab bagi bertambahnya populasi shahawat di Iraq dan jatuhnya banyak pengikut ahlus sunnah ke dalam pelukan Amerika; untuk melarikan diri dari Daulah serta perlakuannya yang buruk terhadap mereka. Jadi kesalahan seperti ini kembali berulang, namun kali ini lebih dahsyat dan lebih beringas.
Jikalau metode berinteraksi dengan masyarakat ala barbar ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin seluruh ahlus sunnah akan berubah menjadi shahawat yang melawan Tanzhim Daulah.
Al Mawardi berkata:
“Apabila kekejaman dan kekerasan merajalela, maka akan berakibat pada penjatuhan hukum hudud yang melampaui batas kepada para pelaku kriminal, dan orang-orang yang baik serta tidak bersalah pun akan ikut dihukum. Ia juga akan membuat orang-orang yang tadinya baik menjadi beringas, orang-orang yang bersatu menjadi terpecah, dan munculnya sikap buruk sangka dari para penasehat, sehingga tiap-tiap pemimpin mempunyai musuh, setiap orang memendam uneg-uneg. Mungkin saja sebagian orang akan mengira bahwa kekejaman adalah ketegasan, sehingga mereka melakukannya terlalu jauh!” [Durar As Suluk Fie Siyasat Al Muluk, Hal. 77]
***
CONTOH KELIMA
Di saat konfrontasi dengan musuh, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah memperhatikan semboyan-semboyan dan titel-titel, akan tetapi beliau fokus kepada hak-hak dari segala sesuatu; karena itulah beliau mengikuti keinginan kaum Quraisy dalam penulisan naskah perjanjian yang beliau teken dengan mereka pada tahun terjadinya Perjanjian Hudaibiyah, yang berkenaan dengan kata-kata “Ar Rahman Ar Rahim”, dan kata-kata “Rasulullah”.
Dari Anas Radhiyallahu Anhu:

أَنَّ قُرَيْشًا صَالَحُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِمْ سُهَيْلُ بْنُ عَمْرٍو فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَلِيٍّ اكْتُبْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ سُهَيْلٌ أَمَّا بِاسْمِ اللَّهِ فَمَا نَدْرِي مَا بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَلَكِنْ اكْتُبْ مَا نَعْرِفُ بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ فَقَالَ اكْتُبْ مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ قَالُوا لَوْ عَلِمْنَا أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ لَاتَّبَعْنَاكَ وَلَكِنْ اكْتُبْ اسْمَكَ وَاسْمَ أَبِيكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اكْتُبْ مِنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
“Sesungguhnya orang-orang Quraisy pernah mengadakan perjanjian damai dengan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Sedangkan dikalangan mereka terdapat Suhail bin Amru. Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Ali:
‘Tulislah Bismillahirrahmanirrahim.’ Suhail berkata,
‘Aku tidak tahu apa itu Bismillahirrahmanirrahim, akan tetapi tulislah sebagaimana yang kami ketahui yaitu, “Bismikallahumma”.’ Beliau bersabda:
‘Tulislah dari Muhammad Rasulullah.’ Mereka berkata,
‘Sekiranya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, sungguh kami akan mengikutimu, akan tetapi tulislah namamu dan nama ayahmu.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‘Tulislah dari Muhammad bin Abdullah.” [HR. Muslim No.3337]
Dalam riwayat lain disebutkan:
فَأَمَرَ عَلِيًّا أَنْ يَمْحَاهَا فَقَالَ عَلِيٌّ لَا وَاللَّهِ لَا أَمْحَاهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرِنِي مَكَانَهَا فَأَرَاهُ مَكَانَهَا فَمَحَاهَا وَكَتَبَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ
“Lalu beliau menyuruh Ali supaya menghapusnya, namun Ali berkata,
‘Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
‘Beritahukanlah kepadaku tempat yang kamu tulis tadi.’ Maka Ali memberitahukan kepada beliau tempatnya, lalu beliau sendiri yang menghapusnya, dan diganti dengan Ibnu Abdullah.” [HR. Muslim No.3336]
Sesungguhnya sikap Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang menuruti kaum Quraisy dalam hal penulisan kata-kata tersebut merupakan bukti atas jauhnya pandangan beliau, dan ketidak pedulian beliau atas titel dan semboyan jika itu hanya menjadi hambatan untuk merealisasikan misi-misi beliau. Tidak ditulisnya kata-kata tadi di dalam perjanjian tersebut tidak lantas membuat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan kaum muslimin merasa terintimidasi.
Namun engkau akan menemukan bahwa segala sesuatu yang ada pada Tanzhim Daulah lebih banyak dibangun di atas titel dan semboyan, bukan di atas sektor riil dan karakter.
Dalam sebuah khutbah yang ia sampaikan, Al Baghdadi muncul dengan mengenakan baju kekhalifahan khusus, padahal di dalam syariat seorang khalifah tidak memiliki baju khusus yang membedakan dirinya dengan rakyatnya.
Sehingga media massa sibuk memberitakan dan menganalisa baju terkenal yang digunakan oleh khalifah dengan cara yang sama ketika media massa menggosipi baju salah satu bintang film!
Coba bandingkan dengan Mulla Umar yang hampir tidak ada yang mengenalinya, karena beliau mengikuti pedoman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam!
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata:
بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ دَخَلَ رَجُلٌ عَلَى جَمَلٍ فَأَنَاخَهُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ عَقَلَهُ ثُمَّ قَالَ لَهُمْ أَيُّكُمْ مُحَمَّدٌ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَّكِئٌ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ فَقُلْنَا هَذَا الرَّجُلُ الْأَبْيَضُ الْمُتَّكِئُ
“Ketika kami sedang duduk-duduk bersama Nabi Shallallahu alaihi wa sallam didalam Masjid, ada seorang yang menunggang unta datang lalu menambatkannya di dekat Masjid kemudian berkata kepada mereka (para sahabat): “Siapa diantara kalian yang bernama Muhammad?” Pada saat itu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersandaran di tengah para sahabat, lalu kami menjawab: “orang Ini, yang berkulit putih yang sedang bersandar”.” [HR Bukhari No. 61]
Bahkan tentara Thaliban sekalipun hampir-hampir tidak dapat dibedakan dengan rakyat biasa.
Akan tetapi Tanzhim Daulah berusaha untuk menekankan eksistensi negara mereka dengan cara membedakan seragam tentaranya, kesatuannya, benderanya, dan semboyan-semboyannya. Kemudian penekanan pada kata-kata “Daulah” dan “Khilafah” melalui nyanyian-nyanyiannya, bahkan tidaklah salah seorang dari mereka bersin kecuali ia mengucapkan kata-kata “Daulah”, dan tidaklah salah seorang dari mereka sedang gugup kecuali ia mengucapkan kata-kata “Baqiyah”, mereka berpura-pura lupa bahwa negara dan bangsa-bangsa tidaklah dibangun dengan cara memperbanyak bendera dan melantunkan semboyan-semboyan.
Yang lebih parah adalah keberpegangan teguh mereka terhadap sebagian semboyan menjerumuskan mereka kepada berpegang terhadap banyak kerusakan dan madharat, mereka dianggap telah lalai dalam menggunakan keringanan dan melakukan hal-hal yang mubah, karena peremehan mereka terhadap penerapan syariat, seperti halnya dalam masalah caci maki!
***
CONTOH KEENAM
Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menang, euforia kemenangan tidak melenakan beliau, beliau tetap bersikap elegan, bahkan setiap kali menang beliau justru tambah rendah hati, luwes dan pemaaf. Beliau masuk Makkah (di saat Fathu Makkah) dengan kepala tertunduk, beliau juga memaafkan orang-orang yang telah memerangi beliau dengan berkata:
“Silahkan kalian pergi karena kalian telah dibebaskan.”
Akan tetapi perangai Tanzhim Daulah justru semakin merosot seiring dengan kekuasannya yang bertambah dominan.
Negara yang bijaksana adalah negara yang bilamana ia berkuasa dan mendominasi, ia akan menampakkan sikap bersahaja, ramah dan sikap-sikap yang berseberangan dengan tuduhan yang digembar-gemborkan oleh media massa musuhnya, karena kelanggengan negaranya bergantung kepada penerimaan dan simpati rakyatnya kepadanya. Karena meskipun negara itu merosot dan hilang kekuatannya ia akan meninggalkan kenangan indah dan sejarah yang riwayat yang mulia.
Ketika sebuah jamaah berhasil mendominasi di sebuah kawasan, namun ia tidak mampu menampilkan sebuah sikap yang baik di kawasan tersebut, maka artinya sikap yang baik itu dianggap hilang!
Adapun Jamaah Daulah kondisinya sangat jauh dari harapan, segera pasca ia berkuasa, ia memastikan segala sesuatunya berkualitas buruk, sesuai dengan kondisi di mana ketika ia sedang lemah dahulu, Daulah juga justru mengamini komentar musuh-musuh serta haters-nya dengan tindakan serta ucapan, dan membuat para pendukung dan para simpatisannya malu. Kelak ketika kekuatannya sirna, tidak akan ada yang menangisi kepergiannya.
***
CONTOH KETUJUH
Dari Abu Musa ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِهِ فِي بَعْضِ أَمْرِهِ قَالَ بَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا وَيَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا
“Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengangkat seseorang dari sahabatnya untuk melaksanakan perintahnya, beliau bersabda: ‘Berilah mereka kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti, mudahkan urusan mereka jangan kamu persulit.” [HR. Muslim No.3262].
Hadits ini merupakan dalil yang mewajibkan para pemimpin dan para umara’ untuk ber-siyasah syariah dan membuat rakyatnya cinta islam serta jihad, serta menampakkan karakter mulia yang dapat memikat rakyatnya.
Seorang mujahid yang sedang berjihad sebenarnya ia juga sedang berdakwah melalui kepatuhannya terhadap karakter-karakter jihad; sehingga jihadnya kaum muslimin dapat dibedakan dengan perangnya para thaghut, orang-orang zhalim, para penguasa jahat, dan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi.
Manhaj ini tidak hanya diperuntukkan bagi kaum muslimin saja, namun ia juga diperuntukkan bagi orang-orang kafir juga.
Contohnya adalah syariat menjadikan orang kafir yang ingin ditarik simpatinya kepada islam (al muallafatu qulubuhum) sebagai salah satu golongan yang berhak menerima zakat, berdampingan dengan golongan-golongan lain yang berhak dari kaum muslimin. Allah Ta’ala berirman:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةٗ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٦٠
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah: 60]
Contoh lainnya adalah Allah Ta’ala membolehkan kepada pemimpin atau komandan perang untuk memberikan maaf kepada para tawanan yang berhasil ia tangkap dengan membebaskan mereka tanpa mengambil tebusan atau menukar tawanan. Allah Ta’ala berfirman:
فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَضَرۡبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثۡخَنتُمُوهُمۡ فَشُدُّواْ ٱلۡوَثَاقَ فَإِمَّا مَنَّۢا بَعۡدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلۡحَرۡبُ أَوۡزَارَهَاۚ
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) Maka pancunglah batang leher mereka. sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka Maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir..” [Muhammad: 4]
Namun tidak ada maaf bagi para tawanan dari kalangan militer dengan membebaskan mereka tanpa imbalan, kecuali jika komandan ingin menarik simpati mereka kepada islam.
Akan tetapi manhaj Tanzhim Daulah tidak memperdulikan apa-apa yang diwajibkan oleh Allah berupa penarikan simpati orang-orang kafir dan pembagusan citra islam secara umum dan jihad secara khusus. Mereka menampakkan diri mereka dan juga islam serta jihad dengan gambaran yang bengis, buruk, tidak ada kasih sayang dan perikemanusiaan, mereka menampakkan sikap yang serupa dengan bangsa tartar, yang berperang dengan bengis sedangkan mereka membawa panji islam!
Mereka memperburuk citra islam dengan pemandangan yang tidak pantas berupa kebiasaan mereka menyembelih, membakar, memenggal kepala dan menenggelamkan!
Tidak ada cara pembunuhan keji yang tersisa yang belum mereka lakukan hingga detik ini kecuali cara membunuh dengan menguliti!
Seolah-olah mereka terkena penyakit psikopat, yang merasakan nikmat dengan kematian orang lain.
Sebagian pemuda merasakan penindasan dan kezhaliman yang sangat dahsyat di dalam hatinya, sehingga perasaan kasih sayang dan toleran mereka melemah, dan perasaan benci mereka cinta balas dendam mendominasi di hati mereka; akibat dahsyatnya kezhaliman yang mereka alami, sehingga motivasi mereka cenderung karena penyakit psikopat tadi dan bukan karena ibadah.
Sebagaimana yang diketahui, barangsiapa yang semasa pertumbuhannya mengalami kekejaman dan kekerasan, maka pengalaman tersebut akan membekas di dalam dirinya hingga menjadikan hatinya keras dan sakit. Sungguh berbeda antara orang yang berjihad karena ibadah dengan orang yang berjihad karena menuruti tuntutan penyakitnya!
Sungguh saya bertanya-tanya, apa artinya larangan memutilasi jika islam ternyata justru membolehkan pembakaran, penyembelihan, pemenggalan kepala sambil diekspos sebagaimana yang dilakukan oleh Tanzhim Daulah?!
Bukankah penyembelihan, pembakaran, pemenggalan kepala merupakan kejelekan, kebengisan dan ketidak pantasan yang lebih layak untuk diharamkan dari pada mutilasi?
Merupakan khayalan jika ada yang beranggapan bahwa perilaku kejam semacam itu termasuk realisasi dari firman Allah Ta’ala:
تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُم
“..Agar kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu..” [Al Anfal: 60]
Ini merupakan kebodohan yang nyata akan makna dari sebuah ayat, karena di dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan untuk menggetarkan musuh dengan cara mengumpulkan segala kekuatan semampunya berupa perlengkapan perang dan kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang, jadi inilah yang dimaksud dengan menggetarkan musuh yang dibolehkan pada dasarnya.
Adapun menggetarkan musuh dengan perbuatan yang diharamkan, maka pada dasarnya hal itu diharamkan, akan tetapi dalam kondisi tertentu memang hukumnya mubah jika ada hal darurat yang menimpa mujahidin atau ada yang membahayakan mujahidin. Dan hukum mubahnya itu sama seperti hukum mubahnya meminum khamr disaat tersedak (dan tidak ada air yang lain selain khamr tadi).
Sungguh sangat berbeda antara sesuatu yang hukumnya mubah karena ada hal darurat dengan sesuatu yang hukumnya mubah namun sudah tetap di dalam manhaj, yang kita diajak serta dianjurkan untuk mengerjakannya.
***
CONTOH KEDELAPAN
Dari Jabir bin Abdullah, bahwasanya Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu pernah berkata:
“Mengapa tidak kita bunuh saja si keparat itu wahai Rasulullah – yang dimaksud adalah Abdullah bin Ubay bin Salul –?” Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menjawab:
“(Jangan) agar orang-orang tidak berkomentar bahwa dia (Rasulullah) membunuh sahabatnya sendiri.” [HR Bukhari]
Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memperhatikan perkataan orang-orang, mencegah segala kemungkinan tersebarnya isu-isu, dan membungkam mulut-mulut yang suka menebar isu dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menimbulkan kontroversi.
Tidak diragukan lagi bahwa mencegah segala sesuatu yang dapat menyebabkan timbulnya kritik lebih baik dari pada membantahnya setelah ia terlanjur tersebar. Eksistensi syariat, adat dan akal bersepakat bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati, yang menutut istilah para fuqaha’-nya adalah: “الدفع أسهل من الرفع”, mencegah lebih mudah dari pada menghilangkan.
Tanzhim Daulah tidak memperdulikan metode ala nabi ini dan tidak menganggapnya sebagai hal yang penting, hal ini terlihat jelas dari kebijakan-kebijakan serta tindak-tanduknya.
Apa yang Tanzhim Daulah peroleh dari mencela para wanita Yazidi?
Apa yang Tanzhim Daulah peroleh dari memamerkan aksi penyembelihan dan pemenggalan kepala secara terprogram?
Apa yang Tanzhim Daulah peroleh dari membunuh para awak media dan pekerja kemanusiaan?
Dan apa yang mereka peroleh dari mengusir orang-orang kristen?
Semua tindakan tersebut membuktikan bahwa Tanzhim Daulah sedang membakar diri mereka sendiri.
Seandainya engkau memperhatikan kondisi Tanzhim Daulah pada hari ini, tentu engkau akan melihat bahwa kebanyakan para sesepuh dan ahli ilmu yang mengkritik mereka adalah orang-orang yang dahulu membela mereka.
Adapun para sesepuh yang dahulu menampakkan penentangan mereka terhadap Daulah, hari ini telah mereda, karena Tanzhim Daulah telah membenarkan segala tuduhan yang dilontarkan kepadanya dengan tindakan-tindakannya sendiri.
Seluruh tuduhan yang dahulu kami bantah dan kami sanggah kini justru menjadi kebijakan Tanzhim Daulah, yang ia lakukan tanpa rasa malu!
***
CONTOH KESEMBILAN
Kita kembali membahas hadits yang tadi, yaitu sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:
“(Jangan) agar orang-orang tidak berkomentar bahwa dia (Rasulullah) membunuh sahabatnya sendiri.” [ HR Bukhari]
Karena di dalamnya ada dalil lain, yaitu barangsiapa menghindarkan diri dari memerangi orang-orang munafik yang seharusnya wajib dibunuh, demi menghindari komentar miring, tidak mungkin mengacungkan senjatanya kepada orang-orang islam yang darah mereka jelas-jelas terlindungi, atau lebih jelasnya, tidak mungkin ia mengacungkan senjatanya kepada umat islam.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلَا يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلَا يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ
“…Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya.” [HR Muslim No. 3436]
Sesungguhnya tujuan utama yang seharusnyya menjadi motif awal keberangkatan mujahidin ke medan jihad adalah melindungi darah kaum muslimin dan membela mereka, karena hari ini kaum muslimin masih berada di bawah telapak kaki musuh dari kalangan salibis, yahudi dan Rafidhah. Sehingga upaya mujahidin wajib diarahkan untuk melawan agresi para musuh dan melindungi teritorial kaum muslimin, karena kita pada hari ini sedang berada pada fase jihad defensif, bukan jihad ofensif.
Para pemuda umat ini berangkat dari negeri-negeri mereka ke medan-medan jihad, dan tidak ada yang menyakiti hati mereka kecuali luka umat ini, teriakan para wanita, erangan para korban dan air mata orang-orang yang ditinggal mati.
Mereka keluar dari negeri-negeri mereka demi menolong orang-orang yang tertindas dari umat ini dan membela kehormatan mereka, mereka tidak menginginkan kekuasaan, harta dan kemenangan untuk diri sendiri. Yang mereka inginkan adalah berkorban dengan jiwa raga mereka demi umat mereka, tekad mereka adalah:
رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
“..orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun..” [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Akan tetapi keadaan Tanzhim Daulah dan para pengikutnya berbeda! Mereka tidak keluar dari negeri-negeri mereka untuk membela orang-orang yang tertindas, mereka berangkat demi menegakkan Daulah dan mencari kemenangan serta kekuasaan. Seakan-akan mereka mencari kemenangan untuk kroni-kroni mereka saja, bukan untuk umat mereka!
Kemenangan faksi-faksi perjuangan Suriah atas rezim Basyar misalnya, ia bukanlah sesuatu yang berharga menurut Tanzhim Daulah dan para pengikutnya, begitu pula kemenangan Thaliban atau Syabab Mujahidin atas musuh-musuh mereka!
Kemenangan menurut Tanzhim Daulah hanyalah kemenangan yang memperluas kawasan Daulah.
Dengan orientasi mereka yang hanya mencari kemenangan semata tadi, maka Daulah dan Khilafah telah kehilangan perannya yang sesungguhnya serta tujuannya yang selama ini diharapkan, negara yang tadinya hanya sarana kini berubah menjadi tujuan, bahkan ia adalah tujuan utama yang paling suci!
Dan ini adalah penyimpangan fatal dalam manhaj yang menyebabkan kerusakan besar!!
Di mata mereka, negara telah berubah dari yang tadinya sarana untuk menjaga dan membela kaum muslimin serta mempersatukan mereka, menjadi tujuan utama yang demi merealisasikannya mereka tega menumpahkan darah dan membunuh, serta mengorbankan tujuan utama yang sebenarnya, yaitu melindungi kaum muslimin!
Ketika Jamaah Daulah bersikap kurang ajar terhadap kehormatan darah kaum muslimin sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah murtad, maka berarti ia telah keluar dari kerangka tugasnya, bahkan telah berbalik sehingga statusnya menjadi pembangkang!
Tanzhim Daulah tidak segan-segan memerangi kaum muslimin, menghalalkan darah mereka dan menghukumi mereka murtad apabila mereka menyelisihinya. Bahkan memerangi Tanzhim Daulah menurut mereka merupakan salah satu penyebab kekafiran yang pelakunya harus dihukumi murtad, hal ini telah dinyatakan oleh Al Adnani di dalam perkataannya:
“ketahuilah, jika engkau memerangi Daulah Islamiyyah, maka engkau akan kafir.”
Penambah-nambahan dalam penyebab-penyebab kekafiran serta penghalalan darah kaum muslimin ini menjadikan Jamaah Daulah bagai pedang yang terhunus di leher kaum muslimin.
Dengan takfir yang kebablasan ini, loyalitas menurut Tanzhim Daulah menjadi terbatas hanya kepada Jamaah Daulah saja, bukannya umat. Padahal loyalitas terhadap jamaah tidak boleh menjadi sebab dari lemahnya loyalitas kepada umat, atau bahkan menggantikannya. Seharusnya loyalitas terhadap jamaah tadi menjadi penguat dan penyokong atas loyalitas terhadap umat; karena umat lebih penting dari pada jamaah, bahkan umat itu adalah induk dari pada jamaah.
Negara atau Daulah yang wajib kita berikan seluruh loyalitas dan kecintaan adalah negara yang seluruh bagian dari umat ini bergabung dengannya, adapun ketika sebuah negara hanya berwujud kelompok, maka kita tidak harus memperlakukan sebuah kelompok seolah-olah ia adalah umat, sehingga umat yang tidak ikut ke dalam jamaah tadi bukanlah bagian dari umat!
Coba perhatikan media Tanzhim Daulah beserta pernyataan-pernyataannya, rilisan-rilisannya, dan topik-topik yang menjadi perhatian para pengikutnya, engkau tidak akan menemukan satupun pembahasan mengenai umat yang sedang terluka serta penderitaannya. Yang media Daulah sajikan secara terus menerus adalah segala sesuatu mengenai Daulah mereka, meskipun itu hal kecil, dan di saat yang sama mereka melalaikan seluruh PR umat serta meremehkannya padahal itu adalah hal yang besar.
Mata mereka hanya terbuka pada satu hal saja, yaitu Daulah, sedangkan selain Daulah maka mereka letakkan di belakang telinga dan di bawah kaki mereka.
Keimanan terhadap kekhilafahan Al Baghdadi merupakan syarat sah manhaj, sebagaimana halnya dengan keimanan kepada Al Wilayah menurut ajaran Syiah.
***
KATA PENUTUP
Sesungguhnya negara islam yang kita perjuangkan adalah negara milik seluruh umat, bukan milik Al Baghdadi dan kroni-kroninya, kami yakin bahwa dengan kebijakan yang ia terapkan sekarang ini, Jamaah Daulah tidak mungkin bisa mendirikan sebuah negara, dan kita tidak mungkin menggantungkan harapan kepadanya untuk dapat melanjutkan estafet jihad global yang pertama kali diluncukan oleh para mujahidin Tanzhim Al Qaida sejak bertahun-tahun silam.
Bahkan kebijakan Daulah ini justru menciptakan keretakan besar di dalam barisan jihad serta fitnah raksasa yang jilatan apinya membakar seluruh umat ini.
Jika dengan taktiknya yang bodoh Nuri Al Maliki telah memberikan banyak kemenangan kepada Jamaah Daulah, maka Al Baghdadi tidak tahu bagaimana memberdayakan kemenangan-kemenangan tadi, yang ia lakukan justru merubahnya menjadi kekalahan yang akan memusnahkan jamaahnya jika ia masih meneruskan metodenya yang sekarang ini.
Kondisi dirinya sangat jauh berbeda dengan orang-orang yang disinggung di dalam syair berikut ini:
Apabila mereka menanam, mereka menyiram, apabila mereka membangun
Mereka tidak melemahkan pondasi bangunan mereka
Negara islam adalah sebuah taman yang ditanami oleh para mujahidin dengan pengorbanan mereka, dikisahkan oleh para syuhada dengan darah mereka, dan dibakar oleh Al Baghdadi dengan kebijakannya yang membabi buta!
Sesungguhnya negara islam tidak mungkin tegak kecuali dengan menaati perintah Allah, melalui persatuan, komitmen kepada syariat, taat kepada pemimpin imarah islamiyah, serta mencampakkan orang-orang yang menyebabkan perpecahan.
Nu’aim bin Hammad pernah berkata:
“Apabila sebuah jamaah rusak, maka engkau harus memegang teguh konsep yang sebelumnya pernah dianut oleh jamaah tersebut.” [I’lam Al Muwaqqi’in: 3/397]
Wallahu a’lam, segala puji bagi Allah rabb semesta alam.

Ditulis oleh: Abu Al Mundzir Asy Syinqithi
1 Muharram 1437 H

No comments:

Post a Comment

Popular Posts