Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat, Aktivis Hizbut Tahrir Kota Bekasi.
Pasca dideklarasikannya Khilafah oleh kelompok milisi bersenjata yang menamakan dirinya ISIS (The Islamic State of Iraq and Sham/ Daulah Islam Irak dan Syam) pada 29 Juni 2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H), berbagai kalangan aktivis dakwah dan pejuang Islam diberbagai belahan negeri mengalami dinamika yang luar biasa, terutama di dunia jejaring sosial. Atas pertanyaan berbagai pihak, amir hizb asy Syaikh Ato’ Bin Khalil Abu ar Rusytoh memberikan tanggapan khusus mengenai proklamasi Khilafah tersebut. (www: hizbut tahrir.or.id/2014/08/05/politik-proklamasi-tegaknya-al-khilafah-oleh-isis/)
Hizbut tahrir sendiri memandang bahwa Khilafah yang dideklarasikan ISIS adalah Khilafah yang tidak syar’i karena tidak memenuhi 4 (empat) syarat yang harus wujud pada sebuah Wilayah yang menegakan Daulah Khilafah, yaitu:
Patut diketahui, isu ISIS sebelumnya isu biasa saja dan hanya ramai menjadi pembicaraan dikalangan terbatas dan media yang terbatas pula. ISIS berubah menjadi isu sentral yang di blow up seluruh media Nasional, baik cetak dan elektronik hampir bersamaan dengan adanya berbagai isu politik yang melingkupinya. ISIS mendeklarasikan Khilafah setelah sebelumnya menamakan diri sebagai Daulah Islam di Irak dan Suriah pada tanggal pada 29 Juni 2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H). Namun media Nasional baru mulai ramai memberitakannya setelah setelah terjadi isu-isu besar yang sebelumnya menyita perhatian publik Indonesia, baik isu nasional maupun internasional. Isu sentral internasional di seantero jagat dunia setelah memasuki Ramadhan sampai Idul Fitri bahkan hingga saat ini adalah isu penyerangan Israel ke Gaza. Termasuk juga isu peperangan antara berbagai kelompok jihadi melawan Rezim Syiah Nushairiyah Bashar Asyad, juga isu nasib kaum muslimin di Irak dan Afganistan yang sedang dirundung malapetakan perang yang tidak berkesudahan.
Adapun isu didalam negeri yang paling menonjol adalah kebijakan (baca: ketidakbijakan) kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli 2014, kebijakan pengendalian BBM (Baca: pengurangan BBM untuk Rakyat) dan tentu saja peluang terjadinya chaos pasca pengumuman putusan hakim oleh Mahkamah Konstitusi atas adanya Gugatan Capres Prabowo mengenai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres 2014.
Adapun untuk konteks nasional, praktis isu ISIS mengalihkan perhatian umat terhadap aktivitas pendzaliman secara terstruktur dan masif yang dilakukan oleh penguasa yang secara sadar dan sengaja menambah beban hidup rakyatnya dengan kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), pengurangan konsumsi BBM untuk rakyat bahkan rencana melakukan penyesuaian harga BBM (baca: Kenaikan harga BBM).
Kubu Prabowo-hatta juga tidak ketinggalan ketiban getahnya, pemberitaan ISIS nyaris menenggelamkan pemberitaan proses hukum adanya dugaan pelanggaran pemilu yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Hal ini jelas akan menghambat maksimalisasi penguatan kohesi internal bagi pendukung Prabowo-Hatta sekaligus menghambat upaya agitasi kepada publik untuk ikut bersama berempati dan memberikan dukungan politik kepada kubu Prabowo-Hatta. Tentu saja hal yang demikian sangat menguntungkan bagi rival politik prabowo-hatta.
ISIS: Hororisasi Khilafah dan para Pengembannya
Hanya saja yang patut untuk dijadikan perhatian utama dan serius bagi setiap pengemban dakwah adalah dampak dari pemberitaan ISIS yang berimplikasi pada upaya Kriminalisasi dan Monsterisasi ide-ide Islam (syariah dan Khilafah) serta simbol-simbol islam (bendera Tauhid, al Liwa dan Ar Roya). Narasi yang hendak dibentuk oleh “orang-orang dibalik isu ISIS” adalah upaya-upaya yang terstruktur dan masif untuk merusak islam dan umatnya dengan cara mengarahkan opini publik untuk menjauhkan umat islam dari ide-ide islam dan symbol-simbolnya. Upaya-upaya mengasosiasikan aktivitas berbagai gerakan islam yang berjuang menegakan Khilafah dengan ISIS nampak jelas, meskipun metodenya tidak sama dengan metode perjuangan ISIS.
Opini yang hendak dibentuk adalah bahwa ISIS adalah gerakan Teroris, setiap gerakan yang memiliki kesamaan tujuan perjuangan dengan ISIS juga gerakan Teroris. Dampak dari “Generalisasi Isu Teroris” tersebut mengajak umat untuk menjauhi setiap gerakan atau kelompok yang membawa ide-ide dan simbol-simbol yang menyerupai atau sama dengan ide-ide dan simbol-simbol yang diusung ISIS. Ini adalah pisau bermata dua untuk mengiris ISIS disatu sisi dan mencincang setiap gerakan atau kelompok yang memperjuangkan tegaknya Khilafah disisi yang lain. Dalah bahasa yang lain, satu kali tepuk dua lalat mati, satu kali kayuh dua tiga pulau terlewati.
Dampak dari pemberitaan Fitnah ISIS ini lagi-lagi juga memakan korban. Belum lama ini di bekasi, ketua harian Jamaah Anshoru Tauhid (JAT) ditangkap di Bekasi oleh densus 88 (www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/08/10/32134/teroristainment-isis-ustadz-afif-abdul-majid-ditangkap-densus88-di-bekasi/). Tidak menutup kemungkinan diduga akan terjadi tindakan pengulangan berupa penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang melampaui kewenangan dengan adanya pembunuhan diluar proses hukum (Ekstra Yudisial Killing) oleh Densus 88 kepada terduga Teroris saat penangkapan atau penggerebekan sebagaimana kasus yang lainnya. Densus 88 yang merupakan bagian dari Penyelidik dan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengambil kewenangan Jaksa selaku penuntut umum yang memiliki kewenangan eksekutorial berdasarkan putusan hakim. BNPT sendiri dengan Narasi dan Opini publik yang dibentuk dengan dukungan penuh media-media sekuler disinyalir seolah telah beralih profesi menjadi Hakim yang memegang Palu Vonis Keadilan. Apa yang disampaikan BNPT ke Media seolah-olah menjadi putusan yang memiliki kekuatan eksekutorial sehingga dapat dijadikan dalil (Baca: Dalih) bagi Densus 88 yang telah berubah fungsi dari Penyelidik dan Penyidik menjadi Jaksa Eksekusi untuk melakukan pembunuhan (baca: pembantaian) kepada para Terduga Teroris.
Target akhirnya adalah hendak menjauhkan aktivis pengemban dakwah dari islam dan umat. Umat selaku pemegang kekuasaan riil digiring opininya untuk menjauhi bahkan takut kepada pejuang penegak Khilafah. Umat juga diajak menjauhi dan membenci simbol-simbol islam, padahal simbol tersebut merupakan manifestasi akidah seorang muslim. Pada saat yang sama, perjuangan politik untuk menegakan Khilafah pengembannya juga berusaha untuk ditarik dan dicabut dari akar perjuangannya, yaitu syariah dan Khilafah. Hambatan, tantangan dan gangguan bahkan fitnah-fitnah keji terhadap syariah dan Khilafah -jika pengemban dakwah tidak istiqomah dan kokoh dalam mengemban amanah- akan tercerabut dan terlempar jauh dari islam, sementara “Jurang yang menganga dalam politik sekuler demokrasi” telah disediakan untuk kanalisasi yang akan menjadi lubang ancaman untuk mengubur semangat dan cita-cita perjuangan penegakan Khilafah.
Blunder Politik
Allah SWT telah menurunkan Agama ini Allah pula –dengan segala kekuasaannya- yang akan menjaganya. Makar dan tipu daya yang dibuat oleh orang-orang kafir dan munafik tidak akan merubah sedikitpun melainkan menambah keikhlasan dan keistiqomahan pejuang penegak Khilafah serta mengantarkannya pada pertolongan Allah dan kemenangan. Setelah isu ISIS digulirkan, khalayak banyak yang memperbincangkan Khilafah terlepas dengan berbagai dinamikanya, baik yang pro dan yang kontra. Opini umum tentang Khilafah semakin menguat, bahkan seluruh komponen umat termasuk ulama rujukan umat yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia bahu membahu turun tangan untuk membela syariah dan khilafah dari proses kriminalisasi dan monsterisasi.
Para pengemban dakwah syariah dan Khilafah semakin dekat dengan umat karena banyaknya umat yang menginginkan penjelasan yang menyeluruh atau setidakya penjelasan yang cukup seputar isu ISIS dan Khilafah. Berbagai diskusi dengan Metode Bil Hikmah wal Maidhoh Hasanah mampu memberikan pencerahan kepada umat untuk melakukan pemilahan antara ISIS disatu sisi dan Khilafah disisi yang lain. Jika ada seorang muslim yang mencuri yang salah adalah individunya, bukan islamnya. Termasuk terjadinya kesalahan, penyelewengan bahkan penyimpangan proses perjuangan penegakan Khilafah oleh ISIS tidak serta merta meruntuhkan ide Khilafah yang agung yang merupakan tujuan, harapan, cita-cita serta solusi bagi seluruh problematika yang dihadapi umat islam bahkan Khilafah akan menjadi rahmat bagi semesta alam.
Tentu saja kondisi ini harus disambut oleh segenap komponen aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah dengan cara meningkatkan amal dan melipat gandakan keikhlasan untuk semakin massif mendatangi pintu-pintu umat sampai umat benar-benar membukakan pintu atau aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah harus membukanya dengan paksa, sampai tidak ada satupun rumah setiap muslim ketika dibuka melainkan didalamnya telah ada syariah dan Khilafah. Allahu Akbar!
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-analysis/2014/08/11/32149/fitnah-isis-antara-alihan-isu-hororisasi-ide-khilafah-serta-blunder-politik-bagi-musuh-islam/#sthash.pp8gOhWt.sTvVNg8F.dpuf
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat, Aktivis Hizbut Tahrir Kota Bekasi.Pasca dideklarasikannya Khilafah oleh kelompok milisi bersenjata yang menamakan dirinya ISIS (The Islamic State of Iraq and Sham/ Daulah Islam Irak dan Syam) pada 29 Juni 2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H), berbagai kalangan aktivis dakwah dan pejuang Islam diberbagai belahan negeri mengalami dinamika yang luar biasa, terutama di dunia jejaring sosial. Atas pertanyaan berbagai pihak, amir hizb asy Syaikh Ato’ Bin Khalil Abu ar Rusytoh memberikan tanggapan khusus mengenai proklamasi Khilafah tersebut. (www: hizbut tahrir.or.id/2014/08/05/politik-proklamasi-tegaknya-al-khilafah-oleh-isis/)
Hizbut tahrir sendiri memandang bahwa Khilafah yang dideklarasikan ISIS adalah Khilafah yang tidak syar’i karena tidak memenuhi 4 (empat) syarat yang harus wujud pada sebuah Wilayah yang menegakan Daulah Khilafah, yaitu:
- Pertama, kekuasaan wilayah tersebut bersifat independen, hanya bersandar kepada kaum Muslim, bukan kepada negara Kafir, atau di bawah cengkraman kaum Kafir.
- Kedua, keamanan kaum Muslim di wilayah itu di tangan Islam, bukan keamanan Kufur, dimana perlindungan terhadap ancaman dari dalam maupun luar, merupakan perlindungan Islam bersumber dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam murni.
- Ketiga, memulai seketika dengan menerapkan Islam secara total, revolusioner dan menyeluruh, serta siap mengemban dakwah Islam.
- Keempat, Khalifah yang dibai’at harus memenuhi syarat pengangkatan Khilafah (Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu), sekalipun belum memenuhi syarat keutamaan. Sebab, yang menjadi patokan adalah syarat in’iqad (pengangkatan).
Patut diketahui, isu ISIS sebelumnya isu biasa saja dan hanya ramai menjadi pembicaraan dikalangan terbatas dan media yang terbatas pula. ISIS berubah menjadi isu sentral yang di blow up seluruh media Nasional, baik cetak dan elektronik hampir bersamaan dengan adanya berbagai isu politik yang melingkupinya. ISIS mendeklarasikan Khilafah setelah sebelumnya menamakan diri sebagai Daulah Islam di Irak dan Suriah pada tanggal pada 29 Juni 2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H). Namun media Nasional baru mulai ramai memberitakannya setelah setelah terjadi isu-isu besar yang sebelumnya menyita perhatian publik Indonesia, baik isu nasional maupun internasional. Isu sentral internasional di seantero jagat dunia setelah memasuki Ramadhan sampai Idul Fitri bahkan hingga saat ini adalah isu penyerangan Israel ke Gaza. Termasuk juga isu peperangan antara berbagai kelompok jihadi melawan Rezim Syiah Nushairiyah Bashar Asyad, juga isu nasib kaum muslimin di Irak dan Afganistan yang sedang dirundung malapetakan perang yang tidak berkesudahan.
Adapun isu didalam negeri yang paling menonjol adalah kebijakan (baca: ketidakbijakan) kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli 2014, kebijakan pengendalian BBM (Baca: pengurangan BBM untuk Rakyat) dan tentu saja peluang terjadinya chaos pasca pengumuman putusan hakim oleh Mahkamah Konstitusi atas adanya Gugatan Capres Prabowo mengenai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres 2014.
Usu kenaikan TDL, pengendalian BBM bersubsidi dan gonjang-ganjing sengketa Pemilu. Penenggelaman semua pemberitaan tersebut memberikan dampak pada konteks agitasi dan arus utama perhatian umatPemberitaan deklarasi Khilafah oleh ISIS dengan segala pernak-perniknya praktis menenggelamkan pemberitaan tentang serangan Israel ke Gaza, kebiadaban Rezim Bashar Asyad, penderitaan kaum muslimin diberbagai belahan Dunia termasuk di dalam negeri seperti isu kenaikan TDL, pengendalian BBM bersubsidi dan gonjang-ganjing sengketa Pemilu. Penenggelaman semua pemberitaan tersebut memberikan dampak pada konteks agitasi dan arus utama perhatian umat. Sebelumnya, isu Gaza menjadi isu yang menyatukan kaum muslimin, memperjelas watak barat yang ambigu, mengkonfirmasi hakekat penguasa-penguasa negeri islam sebagai penguasa antek (mesir, arab Saudi, iran, turki, Indonesia) yang tidak melakukan tindakan apapun yang berarti selain kecaman demi kecaman.
Adapun untuk konteks nasional, praktis isu ISIS mengalihkan perhatian umat terhadap aktivitas pendzaliman secara terstruktur dan masif yang dilakukan oleh penguasa yang secara sadar dan sengaja menambah beban hidup rakyatnya dengan kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), pengurangan konsumsi BBM untuk rakyat bahkan rencana melakukan penyesuaian harga BBM (baca: Kenaikan harga BBM).
Kubu Prabowo-hatta juga tidak ketinggalan ketiban getahnya, pemberitaan ISIS nyaris menenggelamkan pemberitaan proses hukum adanya dugaan pelanggaran pemilu yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Hal ini jelas akan menghambat maksimalisasi penguatan kohesi internal bagi pendukung Prabowo-Hatta sekaligus menghambat upaya agitasi kepada publik untuk ikut bersama berempati dan memberikan dukungan politik kepada kubu Prabowo-Hatta. Tentu saja hal yang demikian sangat menguntungkan bagi rival politik prabowo-hatta.
ISIS: Hororisasi Khilafah dan para Pengembannya
Hanya saja yang patut untuk dijadikan perhatian utama dan serius bagi setiap pengemban dakwah adalah dampak dari pemberitaan ISIS yang berimplikasi pada upaya Kriminalisasi dan Monsterisasi ide-ide Islam (syariah dan Khilafah) serta simbol-simbol islam (bendera Tauhid, al Liwa dan Ar Roya). Narasi yang hendak dibentuk oleh “orang-orang dibalik isu ISIS” adalah upaya-upaya yang terstruktur dan masif untuk merusak islam dan umatnya dengan cara mengarahkan opini publik untuk menjauhkan umat islam dari ide-ide islam dan symbol-simbolnya. Upaya-upaya mengasosiasikan aktivitas berbagai gerakan islam yang berjuang menegakan Khilafah dengan ISIS nampak jelas, meskipun metodenya tidak sama dengan metode perjuangan ISIS.
Opini yang hendak dibentuk adalah bahwa ISIS adalah gerakan Teroris, setiap gerakan yang memiliki kesamaan tujuan perjuangan dengan ISIS juga gerakan Teroris. Dampak dari “Generalisasi Isu Teroris” tersebut mengajak umat untuk menjauhi setiap gerakan atau kelompok yang membawa ide-ide dan simbol-simbol yang menyerupai atau sama dengan ide-ide dan simbol-simbol yang diusung ISIS. Ini adalah pisau bermata dua untuk mengiris ISIS disatu sisi dan mencincang setiap gerakan atau kelompok yang memperjuangkan tegaknya Khilafah disisi yang lain. Dalah bahasa yang lain, satu kali tepuk dua lalat mati, satu kali kayuh dua tiga pulau terlewati.
Dampak dari pemberitaan Fitnah ISIS ini lagi-lagi juga memakan korban. Belum lama ini di bekasi, ketua harian Jamaah Anshoru Tauhid (JAT) ditangkap di Bekasi oleh densus 88 (www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/08/10/32134/teroristainment-isis-ustadz-afif-abdul-majid-ditangkap-densus88-di-bekasi/). Tidak menutup kemungkinan diduga akan terjadi tindakan pengulangan berupa penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang melampaui kewenangan dengan adanya pembunuhan diluar proses hukum (Ekstra Yudisial Killing) oleh Densus 88 kepada terduga Teroris saat penangkapan atau penggerebekan sebagaimana kasus yang lainnya. Densus 88 yang merupakan bagian dari Penyelidik dan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengambil kewenangan Jaksa selaku penuntut umum yang memiliki kewenangan eksekutorial berdasarkan putusan hakim. BNPT sendiri dengan Narasi dan Opini publik yang dibentuk dengan dukungan penuh media-media sekuler disinyalir seolah telah beralih profesi menjadi Hakim yang memegang Palu Vonis Keadilan. Apa yang disampaikan BNPT ke Media seolah-olah menjadi putusan yang memiliki kekuatan eksekutorial sehingga dapat dijadikan dalil (Baca: Dalih) bagi Densus 88 yang telah berubah fungsi dari Penyelidik dan Penyidik menjadi Jaksa Eksekusi untuk melakukan pembunuhan (baca: pembantaian) kepada para Terduga Teroris.
Target akhirnya adalah hendak menjauhkan aktivis pengemban dakwah dari islam dan umat. Umat selaku pemegang kekuasaan riil digiring opininya untuk menjauhi bahkan takut kepada pejuang penegak Khilafah. Umat juga diajak menjauhi dan membenci simbol-simbol islam, padahal simbol tersebut merupakan manifestasi akidah seorang muslim. Pada saat yang sama, perjuangan politik untuk menegakan Khilafah pengembannya juga berusaha untuk ditarik dan dicabut dari akar perjuangannya, yaitu syariah dan Khilafah. Hambatan, tantangan dan gangguan bahkan fitnah-fitnah keji terhadap syariah dan Khilafah -jika pengemban dakwah tidak istiqomah dan kokoh dalam mengemban amanah- akan tercerabut dan terlempar jauh dari islam, sementara “Jurang yang menganga dalam politik sekuler demokrasi” telah disediakan untuk kanalisasi yang akan menjadi lubang ancaman untuk mengubur semangat dan cita-cita perjuangan penegakan Khilafah.
Blunder Politik
Allah SWT telah menurunkan Agama ini Allah pula –dengan segala kekuasaannya- yang akan menjaganya. Makar dan tipu daya yang dibuat oleh orang-orang kafir dan munafik tidak akan merubah sedikitpun melainkan menambah keikhlasan dan keistiqomahan pejuang penegak Khilafah serta mengantarkannya pada pertolongan Allah dan kemenangan. Setelah isu ISIS digulirkan, khalayak banyak yang memperbincangkan Khilafah terlepas dengan berbagai dinamikanya, baik yang pro dan yang kontra. Opini umum tentang Khilafah semakin menguat, bahkan seluruh komponen umat termasuk ulama rujukan umat yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia bahu membahu turun tangan untuk membela syariah dan khilafah dari proses kriminalisasi dan monsterisasi.
Para pengemban dakwah syariah dan Khilafah semakin dekat dengan umat karena banyaknya umat yang menginginkan penjelasan yang menyeluruh atau setidakya penjelasan yang cukup seputar isu ISIS dan Khilafah. Berbagai diskusi dengan Metode Bil Hikmah wal Maidhoh Hasanah mampu memberikan pencerahan kepada umat untuk melakukan pemilahan antara ISIS disatu sisi dan Khilafah disisi yang lain. Jika ada seorang muslim yang mencuri yang salah adalah individunya, bukan islamnya. Termasuk terjadinya kesalahan, penyelewengan bahkan penyimpangan proses perjuangan penegakan Khilafah oleh ISIS tidak serta merta meruntuhkan ide Khilafah yang agung yang merupakan tujuan, harapan, cita-cita serta solusi bagi seluruh problematika yang dihadapi umat islam bahkan Khilafah akan menjadi rahmat bagi semesta alam.
Tentu saja kondisi ini harus disambut oleh segenap komponen aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah dengan cara meningkatkan amal dan melipat gandakan keikhlasan untuk semakin massif mendatangi pintu-pintu umat sampai umat benar-benar membukakan pintu atau aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah harus membukanya dengan paksa, sampai tidak ada satupun rumah setiap muslim ketika dibuka melainkan didalamnya telah ada syariah dan Khilafah. Allahu Akbar!
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-analysis/2014/08/11/32149/fitnah-isis-antara-alihan-isu-hororisasi-ide-khilafah-serta-blunder-politik-bagi-musuh-islam/#sthash.pp8gOhWt.sTvVNg8F.dpuf
Pasca dideklarasikannya Khilafah oleh kelompok milisi bersenjata yang menamakan dirinya ISIS (The Islamic State of Iraq and Sham/ Daulah Islam Irak dan Syam) pada 29 Juni 2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H), berbagai kalangan aktivis dakwah dan pejuang Islam diberbagai belahan negeri mengalami dinamika yang luar biasa, terutama di dunia jejaring sosial. Atas pertanyaan berbagai pihak, amir hizb asy Syaikh Ato’ Bin Khalil Abu ar Rusytoh memberikan tanggapan khusus mengenai proklamasi Khilafah tersebut. (www: hizbut tahrir.or.id/2014/08/05/politik-proklamasi-tegaknya-al-khilafah-oleh-isis/)
Hizbut tahrir sendiri memandang bahwa Khilafah yang dideklarasikan ISIS adalah Khilafah yang tidak syar’i karena tidak memenuhi 4 (empat) syarat yang harus wujud pada sebuah Wilayah yang menegakan Daulah Khilafah, yaitu:
Pertama, kekuasaan wilayah tersebut bersifat independen, hanya bersandar kepada kaum Muslim, bukan kepada negara Kafir, atau di bawah cengkraman kaum Kafir.
Kedua, keamanan kaum Muslim di wilayah itu di tangan Islam, bukan keamanan Kufur, dimana perlindungan terhadap ancaman dari dalam maupun luar, merupakan perlindungan Islam bersumber dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam murni.
Ketiga, memulai seketika dengan menerapkan Islam secara total, revolusioner dan menyeluruh, serta siap mengemban dakwah Islam.
Keempat, Khalifah yang dibai’at harus memenuhi syarat pengangkatan Khilafah (Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu), sekalipun belum memenuhi syarat keutamaan. Sebab, yang menjadi patokan adalah syarat in’iqad (pengangkatan).
ISIS: Penglihan Isu, Dalam dan Luar Negeri
Patut diketahui, isu ISIS sebelumnya isu biasa saja dan hanya ramai menjadi pembicaraan dikalangan terbatas dan media yang terbatas pula. ISIS berubah menjadi isu sentral yang di blow up seluruh media Nasional, baik cetak dan elektronik hampir bersamaan dengan adanya berbagai isu politik yang melingkupinya. ISIS mendeklarasikan Khilafah setelah sebelumnya menamakan diri sebagai Daulah Islam di Irak dan Suriah pada tanggal pada 29 Juni 2014 (bertepatan 01 Ramadhan 1435 H). Namun media Nasional baru mulai ramai memberitakannya setelah setelah terjadi isu-isu besar yang sebelumnya menyita perhatian publik Indonesia, baik isu nasional maupun internasional. Isu sentral internasional di seantero jagat dunia setelah memasuki Ramadhan sampai Idul Fitri bahkan hingga saat ini adalah isu penyerangan Israel ke Gaza. Termasuk juga isu peperangan antara berbagai kelompok jihadi melawan Rezim Syiah Nushairiyah Bashar Asyad, juga isu nasib kaum muslimin di Irak dan Afganistan yang sedang dirundung malapetakan perang yang tidak berkesudahan.
Adapun isu didalam negeri yang paling menonjol adalah kebijakan (baca: ketidakbijakan) kenaikan tarif dasar listrik per 1 Juli 2014, kebijakan pengendalian BBM (Baca: pengurangan BBM untuk Rakyat) dan tentu saja peluang terjadinya chaos pasca pengumuman putusan hakim oleh Mahkamah Konstitusi atas adanya Gugatan Capres Prabowo mengenai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres 2014.
Usu kenaikan TDL, pengendalian BBM bersubsidi dan gonjang-ganjing sengketa Pemilu. Penenggelaman semua pemberitaan tersebut memberikan dampak pada konteks agitasi dan arus utama perhatian umat
Pemberitaan deklarasi Khilafah oleh ISIS dengan segala pernak-perniknya praktis menenggelamkan pemberitaan tentang serangan Israel ke Gaza, kebiadaban Rezim Bashar Asyad, penderitaan kaum muslimin diberbagai belahan Dunia termasuk di dalam negeri seperti isu kenaikan TDL, pengendalian BBM bersubsidi dan gonjang-ganjing sengketa Pemilu. Penenggelaman semua pemberitaan tersebut memberikan dampak pada konteks agitasi dan arus utama perhatian umat. Sebelumnya, isu Gaza menjadi isu yang menyatukan kaum muslimin, memperjelas watak barat yang ambigu, mengkonfirmasi hakekat penguasa-penguasa negeri islam sebagai penguasa antek (mesir, arab Saudi, iran, turki, Indonesia) yang tidak melakukan tindakan apapun yang berarti selain kecaman demi kecaman.
Adapun untuk konteks nasional, praktis isu ISIS mengalihkan perhatian umat terhadap aktivitas pendzaliman secara terstruktur dan masif yang dilakukan oleh penguasa yang secara sadar dan sengaja menambah beban hidup rakyatnya dengan kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), pengurangan konsumsi BBM untuk rakyat bahkan rencana melakukan penyesuaian harga BBM (baca: Kenaikan harga BBM).
Kubu Prabowo-hatta juga tidak ketinggalan ketiban getahnya, pemberitaan ISIS nyaris menenggelamkan pemberitaan proses hukum adanya dugaan pelanggaran pemilu yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. Hal ini jelas akan menghambat maksimalisasi penguatan kohesi internal bagi pendukung Prabowo-Hatta sekaligus menghambat upaya agitasi kepada publik untuk ikut bersama berempati dan memberikan dukungan politik kepada kubu Prabowo-Hatta. Tentu saja hal yang demikian sangat menguntungkan bagi rival politik prabowo-hatta.
ISIS: Hororisasi Khilafah dan para Pengembannya
Hanya saja yang patut untuk dijadikan perhatian utama dan serius bagi setiap pengemban dakwah adalah dampak dari pemberitaan ISIS yang berimplikasi pada upaya Kriminalisasi dan Monsterisasi ide-ide Islam (syariah dan Khilafah) serta simbol-simbol islam (bendera Tauhid, al Liwa dan Ar Roya). Narasi yang hendak dibentuk oleh “orang-orang dibalik isu ISIS” adalah upaya-upaya yang terstruktur dan masif untuk merusak islam dan umatnya dengan cara mengarahkan opini publik untuk menjauhkan umat islam dari ide-ide islam dan symbol-simbolnya. Upaya-upaya mengasosiasikan aktivitas berbagai gerakan islam yang berjuang menegakan Khilafah dengan ISIS nampak jelas, meskipun metodenya tidak sama dengan metode perjuangan ISIS.
Opini yang hendak dibentuk adalah bahwa ISIS adalah gerakan Teroris, setiap gerakan yang memiliki kesamaan tujuan perjuangan dengan ISIS juga gerakan Teroris. Dampak dari “Generalisasi Isu Teroris” tersebut mengajak umat untuk menjauhi setiap gerakan atau kelompok yang membawa ide-ide dan simbol-simbol yang menyerupai atau sama dengan ide-ide dan simbol-simbol yang diusung ISIS. Ini adalah pisau bermata dua untuk mengiris ISIS disatu sisi dan mencincang setiap gerakan atau kelompok yang memperjuangkan tegaknya Khilafah disisi yang lain. Dalah bahasa yang lain, satu kali tepuk dua lalat mati, satu kali kayuh dua tiga pulau terlewati.
Dampak dari pemberitaan Fitnah ISIS ini lagi-lagi juga memakan korban. Belum lama ini di bekasi, ketua harian Jamaah Anshoru Tauhid (JAT) ditangkap di Bekasi oleh densus 88 (www.voa-islam.com/read/indonesiana/2014/08/10/32134/teroristainment-isis-ustadz-afif-abdul-majid-ditangkap-densus88-di-bekasi/). Tidak menutup kemungkinan diduga akan terjadi tindakan pengulangan berupa penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang melampaui kewenangan dengan adanya pembunuhan diluar proses hukum (Ekstra Yudisial Killing) oleh Densus 88 kepada terduga Teroris saat penangkapan atau penggerebekan sebagaimana kasus yang lainnya. Densus 88 yang merupakan bagian dari Penyelidik dan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengambil kewenangan Jaksa selaku penuntut umum yang memiliki kewenangan eksekutorial berdasarkan putusan hakim. BNPT sendiri dengan Narasi dan Opini publik yang dibentuk dengan dukungan penuh media-media sekuler disinyalir seolah telah beralih profesi menjadi Hakim yang memegang Palu Vonis Keadilan. Apa yang disampaikan BNPT ke Media seolah-olah menjadi putusan yang memiliki kekuatan eksekutorial sehingga dapat dijadikan dalil (Baca: Dalih) bagi Densus 88 yang telah berubah fungsi dari Penyelidik dan Penyidik menjadi Jaksa Eksekusi untuk melakukan pembunuhan (baca: pembantaian) kepada para Terduga Teroris.
Target akhirnya adalah hendak menjauhkan aktivis pengemban dakwah dari islam dan umat. Umat selaku pemegang kekuasaan riil digiring opininya untuk menjauhi bahkan takut kepada pejuang penegak Khilafah. Umat juga diajak menjauhi dan membenci simbol-simbol islam, padahal simbol tersebut merupakan manifestasi akidah seorang muslim. Pada saat yang sama, perjuangan politik untuk menegakan Khilafah pengembannya juga berusaha untuk ditarik dan dicabut dari akar perjuangannya, yaitu syariah dan Khilafah. Hambatan, tantangan dan gangguan bahkan fitnah-fitnah keji terhadap syariah dan Khilafah -jika pengemban dakwah tidak istiqomah dan kokoh dalam mengemban amanah- akan tercerabut dan terlempar jauh dari islam, sementara “Jurang yang menganga dalam politik sekuler demokrasi” telah disediakan untuk kanalisasi yang akan menjadi lubang ancaman untuk mengubur semangat dan cita-cita perjuangan penegakan Khilafah.
Blunder Politik
Allah SWT telah menurunkan Agama ini Allah pula –dengan segala kekuasaannya- yang akan menjaganya. Makar dan tipu daya yang dibuat oleh orang-orang kafir dan munafik tidak akan merubah sedikitpun melainkan menambah keikhlasan dan keistiqomahan pejuang penegak Khilafah serta mengantarkannya pada pertolongan Allah dan kemenangan. Setelah isu ISIS digulirkan, khalayak banyak yang memperbincangkan Khilafah terlepas dengan berbagai dinamikanya, baik yang pro dan yang kontra. Opini umum tentang Khilafah semakin menguat, bahkan seluruh komponen umat termasuk ulama rujukan umat yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia bahu membahu turun tangan untuk membela syariah dan khilafah dari proses kriminalisasi dan monsterisasi.
Para pengemban dakwah syariah dan Khilafah semakin dekat dengan umat karena banyaknya umat yang menginginkan penjelasan yang menyeluruh atau setidakya penjelasan yang cukup seputar isu ISIS dan Khilafah. Berbagai diskusi dengan Metode Bil Hikmah wal Maidhoh Hasanah mampu memberikan pencerahan kepada umat untuk melakukan pemilahan antara ISIS disatu sisi dan Khilafah disisi yang lain. Jika ada seorang muslim yang mencuri yang salah adalah individunya, bukan islamnya. Termasuk terjadinya kesalahan, penyelewengan bahkan penyimpangan proses perjuangan penegakan Khilafah oleh ISIS tidak serta merta meruntuhkan ide Khilafah yang agung yang merupakan tujuan, harapan, cita-cita serta solusi bagi seluruh problematika yang dihadapi umat islam bahkan Khilafah akan menjadi rahmat bagi semesta alam.
Tentu saja kondisi ini harus disambut oleh segenap komponen aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah dengan cara meningkatkan amal dan melipat gandakan keikhlasan untuk semakin massif mendatangi pintu-pintu umat sampai umat benar-benar membukakan pintu atau aktivis pejuang penegak syariah dan khilafah harus membukanya dengan paksa, sampai tidak ada satupun rumah setiap muslim ketika dibuka melainkan didalamnya telah ada syariah dan Khilafah. Allahu Akbar!
No comments:
Post a Comment