PASUKAN PANJI HITAM THE BLACK BANNER

Sunday, August 10, 2014

Bendera dan Panji Umat Islam Warna Putih Untuk Bendera (Liwaa’)Dan Hitam

Tahukah Kalian Bahwa Islam Memiliki Bendera Sendiri ? Apakah anda tahu bahwa Islam memiliki bendera yang khas?

Ya, Islam merupakan dien yang lengkap yang mengatur segala aspek hidup salah satunya dalam masalah tata negara, termasuk pengaturan bendera. Bendera Islam telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.Bendera Rasulullah terdiri dari:
1. Al-liwa (bendera putih)
2. Ar-rayah (panji hitam)
Di dalam bahasa Arab, bendera dinamai dengan liwa (jamaknya adalah alwiyah). Sedangkan panji-panji perang dinamakan dengan rayah. Disebut juga dengan al-‘alam.

Rayah adalah panji-panji yang diserahkan kepada pemimpin peperangan, dimana seluruh pasukan berperang di bawah naungannya. Sedangkan liwa adalah bendera yang menunjukan posisi pemimpin pasukan, dan ia akan dibawa mengikuti posisi pemimpin pasukan.
Liwa adalah al-‘alam (bendera) yang berukuran besar. Jadi, liwa adalah bendera Negara. Sedangkan rayah berbeda dengan al-‘alam.

Rayah adalah bendera yang berukuran lebih kecil, yang diserahkan oleh khalifah atau wakilnya kepada pemimpin perang,serta komandan-komandan pasukan Islam lainnya.
Rayah merupakan tanda yang menunjukan bahwa orang yang membawanya adalah pemimpin perang.

Liwa, (bendera negara) berwarna putih, sedangkan rayah (panji-panji perang) berwarna hitam. Banyak riwayat (hadist) warna liwa dan rayah, diantaranya:

Rayah nya (panji peperangan) Rasul SAW berwarna hitam, sedang benderanya (liwa-nya) berwarna putih (HR. Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah)
Meskipun terdapat juga hadist-hadist lain yang menggambarkan warna-warna lain untuk liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang), akan tetapi sebagian besar ahli hadits meriwayatkan warna liwa dengan warna putih, dan rayah dengan warna hitam.Tidak terdapat keterangan (teks nash) yang menjelaskan ukuran bendera dan panji-panji Islam di masa Rasulullah SAW, tetapi terdapat keterangan tentang bentuknya, yaitu persegi empat.
Panji Rasulullah saw berwarna hitam, berbentuk segi empat dan terbuat dari kain wol (HR. Tirmidzi) Al-Kittani mengetengahkan sebuah hadist yang menyebutkan:Rasulullah saw telah menyerahkankepada Ali sebuah panji berwarna putih, yang ukurannya sehasta kali sehasta.Pada liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang) terdapat tulisan Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah.

Pada liwa yang berwarna dasar putih, tulisan itu berwarna hitam. Sedangkan pada rayah yang berwarna dasar hitam, tulisannya berwarna putih. Hal ini dijelaskan oleh Al-Kittani, yang berkata bahwa hadist-hadist tersebut (yang menjelaskan tentang tulisanpada liwa dan rayah) terdapat di dalam Musnad Imam Ahmad dan Tirmidzi, melalui jalur Ibnu Abbas.
Imam Thabrani meriwayatkannya melalui jalur Buraidah al-Aslami, sedangkan Ibnu ‘Adi melalui jalur Abu Hurairah.
Begitu juga Hadist-hadist yang menunjukan adanya lafadz Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah , pada bendera dan panji-panji perang, terdapat pada kitab Fathul Bari.
Berdasarkan paparan tersebut diatas, bendera Islam (liwa) di masa Rasulullah saw adalah berwarna putih, berbentuk segi empat dan di dalamnya terdapat tulisan Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah dengan warna hitam. Dan panji-panji perang (rayah) di masa Rasulullah saw berwarna dasar hitam, berbentuk persegi empat, dengan tulisan di dalamnya Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah berwarna putih.

1. Al-Liwa’ dan ar-Rayah secara bahasa keduanya berarti al-‘alam[u] (bendera). Di dalam Al-Qâmûs al-Muhîth, pada pasal rawiya dinyatakan: .... ar-rayah adalah al-‘alam[u] (bendera), jamaknya rayat….; dan pada pasal lawiya dinyatakan: ….. alliwa’ adalah al-‘alam[u] (bendera), dan jamaknya alwiyah.

Kemudian dari sisi penggunaannya, syariah telah memberikan makna syar‘i untuk masing-masing, sebagai berikut:
Al-Liwa’ berwarna putih, tertulis di atasnya Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh dengan tulisan warna hitam. Ia diakadkan untuk amir brigade pasukan atau komandan brigade pasukan. Al-Liwa’ itu menjadi pertanda posisi amir atau komandan pasukan dan turut beredar sesuai peredaran amir atau komandan pasukan itu.

Dalil penetapan al-Liwa untuk amir pasukan adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya Rasulullah saw. masuk ke kota Makkah pada saat pembebasan Makkah, sementara Liwa’ Beliau berwarna putih. (HR Ibn Majah dari Jabir)
Anas juga menuturkan riwayat sebagaiman dituturkan an-Nasa’i:Sesungguhnya ketika Rasul saw. mengangkat Usamah bin Zaid menjadi amir pasukan untuk menggempur Romawi, Beliau menyerahkan Liwa’ Beliau kepada Usamah dengan tangan Beliau sendiri.
Ar-Rayah berwarna hitam; tertulis di atasnya Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh dengan warna putih.
Ar-Rayah berada bersama para komandan bagian-bagian pasukan (sekuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan yang lain).
Dalilnya adalah bahwa Rasulullah saw., ketika menjadi panglima pasukan di Khaibar, Beliau bersabda : “Sungguh, besok aku akan menyerahkan ar-rayah ini kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya serta dicintai Allah dan Rasul-Nya.” Lalu Beliau menyerahkannya kepada Ali bin Abi Thalib. (HR Muttafaq ‘alaih).
Ali ketika itu merupakan komandan batalyon atau sekuadron pasukan.
Demikian juga di dalam hadis Harits bin Hasan al-Bakri yang mengatakan: Kami tiba di Madinah, sementara Rasululah saw. sedang berada di atas mimbar, dan Bilal berdiri di hadapan Beliau sambil menggenggam pedang. Saat itu terdapat rayah-rayah berwarna hitam. Lalu aku bertanya, “Rayah apa ini?” Para Sahabat menjawab,“Amru bin al-‘Ash baru tiba dari peperangan.
”Makna frasa fa idza rayat sawd (saat itu terdapat rayah rayah berwarna hitam) adalah bahwa pada waktu itu terdapat banyak rayah bersama pasukan, sementara amirnya adalah satu orang, yaitu Amru bin al-‘Ash. Ini artinya rayah itu berada bersama para komandan sekuadron atau satuan-satuan…

Karena itu, al-Liwa’ diserahkan kepada amir pasukan, sedangkan ar-Rayah ada bersama batalyon, sekuadron, dan satuan-satuan pasukan. Demikianlah, al-liwa’ hanya satu untuk satu brigade pasukan dan ar-rayah dalam satu brigade pasukan jumlahnya banyak.
Dengan begitu, al-Liwa’ adalah bendera yang dibawaamir brigade, bukan orang lain, sementara ar-Rayah menjadi panji-panji tentara.2. Al-Liwa’ diakadkan kepada amir brigade dan menjadi pertanda keberadaannya, yakni selalu menyertai amir brigade.
Adapun dimedan peperangan, komandan peperangan, baik ia amir brigade atau komandan-komandan lainnya yang ditunjuk oleh amir brigade, diserahi ar-rayah. Ar-Rayah itu ia bawa selama berperang di medan peperangan. Karena itu, ar-Rayah disebut Umm al-Harb (Induk Perang), karena dibawa bersama komandan tempur di medan peperangan Karena itu, dalam kondisi sedang terjadi peperangan, tiap-tiap rayah berada bersama komandan tempur.

Praktik demikian merupakan praktik yang dikenal luas pada masa itu. Keberadaan ar-Rayah yang tetap berkibar menjadi pertanda kekuatan tempur komandan pertempuran. Ini merupakan pengaturan yang bersifat administratif sesuai dengan tradisi berperang pasukan.
Rasulullah saw. mengucapkan bela sungkawa atas gugurnya Zaid, Ja‘far, dan Abdullah bin Rawahah sebelum brigade Perang Mu‘tah datang:Ar-Rayah dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur; kemudian diambil oleh Ja‘far, lalu ia pun gugur; kemudian diambil oleh Ibn Rawahah, dan ia pun gugur. Demikian pula, pada kondisi sedang terjadi peperangan, jika Khalifah memimpin langsung pertempuran maka al-Liwa’ boleh dikibarkan di medan pertempuran,bukan hanya ar-Rayah. Telah dinyatakan di dalam Sîrah Ibn Hisyâm dalam pembicaraan mengenai Perang Badar al-Kubra, bahwa al-Liwa’ dan ar-Rayah, berada di medan pertempuran.

Adapun dalam kondisi damai atau setelah berakhirnya pertempuran,maka ar-Rayah tersebar di tengah brigade pasukan; dikibarkan oleh batalyon, sekuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan. Hal itu sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadis penuturan Harits bin Hasan al-Bakri mengenai brigade pasukan Amru bin al-‘Ash.
Dalam Islam, Khalifah adalah panglima militer. Karena itu, al-Liwa’ dikibarkan di tempat ia berada, yaitu Dâr al-Khilâfah.
Praktik demikian adalah sesuai dengan syariah, karena al-Liwa’ diakadkan untuk amir pasukan. Boleh pula dikibarkan ar-rayah di Dâr al-Khilâfah secara adminitratif dengan dasar bahwa Khalifah merupakan kepala organisasi negara. Adapun terkait dengan instansi-instansi, institusi-institusi, dan jawatan-jawatan maka disana dikibarkan arrayah saja, tanpa al-Liwa’. Sebab, al-Liwa’ itu khusus untuk panglima pasukan sebagai tanda keberadaan (posisi)-nya.
Al-Liwa diikatkan di ujung tombak dan dililitkan. Al-Liwa’ diberikan untuk komandan-komandan resimen/brigade sesuai dengan jumlah resimen/brigade yang ada. Masing-masing al-Liwa’ itu diakadkan untuk komandan resimen/brigadepertama, kedua, ketiga, dan seterusnya…..; atau diakadkan untuk komandan resimen/brigade Syam, Irak, Palestina, dan seterusnya…. sesuai dengan penamaan pasukan.

Ketentuan asal, hendaknya al-Liwa’ dililitkan di ujung tombak dan tidak dikibarkan kecuali untuk suatu keperluan. Misalnya, di atas Dâr al-Khilafah, al-Liwa’ dikibarkan karena pentingnya Dâr al-Khilafah. Demikian pula, al-Liwa’ dikibarkan di atas kemah/markas komandan brigade pada kondisi damai, agar umat menyaksikan al-Liwa’ pasukan mereka. Akan tetapi, keperluan itu, jika bertentangan dengan aspek keamanan seperti ketika dikhawatirkan musuh akan mengetahui kemah/markas komandan tentara, maka al-Liwa’ dikembalikan pada ketentuan asal,yaitu dililitkan di ujung tombak dan tidak dikibarkan.

Sementara itu, ar-Rayah dibiarkan tetap berkibar ditiup angin sebagaimana bendera-bendera pada saat ini. Ar-Rayah itu diletakkan di jawatan-jawatan(instansi-instansi) negara.

Ringkasnya adalah sebagai berikut:
Pertama, berkaitan dengan pasukan.

1. Pada kondisi sedang terjadi peperangan, al-Liwa’ selalu menyertai kemah amir brigade pasukan. Ketentuan asalnya tidak dikibarkan, tetapi tetap dililitkan di ujung tombak. Mungkin saja dikibarkan setelah dilakukan kajian atas aspek keamanan. Di dalam brigade pasukan itu terdapat ar-rayah yang dibawa oleh komandan pertempuran di medan tempur.
Jika Khalifah berada di medan tempur maka al-liwa’ boleh juga dibawa.

2. Pada kondisi damai, al-Liwa’ diakadkan untuk komandan resimen/brigade dan dililitkan di ujung tombak. Mungkin saja dikibarkan di atas markas komandan-komandan resimen/brigade. Ar-Rayah tersebar di dalam pasukan bersama batalyon, sekuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan lainnya. Mungkin saja untuk tiap-tiap batalyon atau sekuadron memiliki rayah (panji) spesifik yang menjadi cirinya (secara administrasi) dan dinaikkan bersama ar-Rayah. Kedua, Untuk tiap-tiap jawatan, instansi, dan instansiinstansi keamanan negara dinaikkan rayah saja; kecuali Dâr al- Khilâfah, juga dinaikkan al-Liwa’ karena Khalifah adalah panglima militer. Boleh juga dinaikan ar-Rayah bersama al-Liwa’ (secara administrasi) karena Dâr al-Khilâfah merupakankepala organisasi negara.

Organisasi-organisasi dan orang umum boleh membawa ar-Rayah dan menaikannya di atas organisasi dan rumah mereka, khususnya pada hari-hari raya atau ketika (negara/pasukan) mendapat kemenangan.
Bendera dengan pasukan umat Islam inilah yang akan membebaskan negeri negeri Islam dari penjajahan AS di Iraq, Afgahanistan, dll serta penjajahan Zionis Yahudi di Palestina. Akan mempersatukan Ummat dalam Negara Khilafah dan membebaskan mesjidil Aqsha, dan akan menjadi bendera Negara Khilafah yang di Janjikan oleh Rasulullah, Insya Allah. 

 


 

No comments:

Post a Comment

Popular Posts