PASUKAN PANJI HITAM THE BLACK BANNER

Saturday, March 21, 2015

Wawancara Syaikh Abu Qatadah: Inggris adalah Negara Rasis (Bagian 1)

Berikut ini adalah transkrip dari bagian pertama wawancara Syaikh Abu Qatadah Hafidhahullah dengan Bilal Abdul Kareem.
Bilal Abdul Kareem: Baru-baru ini Anda telah dibebaskan dari semua tuduhan oleh pihak berwenang Yordania sehubungan dengan plot yang seharusnya telah terjadi beberapa tahun yang lalu. Dapatkah Anda memberi kami sedikit penjelasan latar belakang tentang hal itu, apa yang terjadi dan apa posisi Anda sekarang?
Syaikh Abu Qatadah: Alhamdullilah wa Shalatu wa Salamu ala Rasulillah,
Sebenarnya ada dua tuduhan dan jeda waktu di antara dua tuduhan tersebut cukup lama. Jika Anda bertanya kepada saya apa yang mereka tuduhkan pada saya, jujur saya katakan saya tidak tahu. Saya memasuki ruang sidang dan meninggalkannya tanpa ada sekalipun menyebutkan nama saya! Ada terdakwa lainnya yang terhubung ke saya dalam dua kasus tersebut dengan tuduhan dan saksi yang melawan mereka. Tapi tidak ada satupun saksi yang ada hubungannya dengan kasus saya.

Sehubungan dengan itu, nama saya tidak disebutkan di pengadilan ini secara khusus. Juga tidak ada referensi nyata yang dibuat untuk menjerat saya atau saksi yang terhubung pada saya. Jadi saya tidak bisa memberitahu Anda tuduhan apa yang dihadapkan pada saya dengan tepat. Namun menurut yang saya ketahui ada dua tuduhan yang terhubung dengan terorisme.
Jadi tidak ada yang benar-benar bisa digunakan untuk menjerat saya sehingga saya dibebaskan.
Bilal Abdul Kareem: Banyak bukti yang mereka katakan atau mereka dapatkan untuk melawan Anda adalah hasil yang diperoleh melalui penyiksaan dan saya pikir ini adalah bagian dari masalah.
Abu Qatadah: Dalam masa penahananku yang panjang di Inggris yang berakhir dengan proses deportasi. Di sana ada diskusi dengan pihak berwenang Inggris tentang masalah keselamatan saya setelah dideportasi. Mereka yang menegosiasikan kesepakatan pertama antara Inggris dan Yordania tidak menyebutkan fakta bahwa ada dua tuduhan terhadap saya jika saya kembali ke Yordania. Yang dibicarakan adalah hanya tentang mengirim saya kembali ke Yordania, tapi saya tahu bahwa ada tuduhan yang diarahkan pada saya, tuduhan yang diputuskan kepada saya.
Sebagian besar pembelaan saya terhadap proses deportasi adalah yang terkait dengan bukti-bukti yang telah diberikan kepada pengadilan Yordania atas dua tuduhan. Ini adalah sesuatu yang telah diakui sendiri oleh pihak berwenang Inggris. Mereka mengakui bahwa bukti yang digunakan untuk menghukum saya diperoleh melalui penyiksaan.
Ini adalah dasar dari putusan pengadilan Eropa yang melarang penyerahan saya ke Yordania.
Maka perjanjian baru disepakati antara Inggris dan Yordania untuk memperbaiki situasi ini. Perjanjian ini yang menyebabkan putusan saya tidak dideportasi menjadi dibatalkan.
Bilal Abdul Kareem: Mengapa Anda berpikir bahwa pemerintah Inggris sangat tertarik untuk menempatkan Anda di penjara, mengapa Anda merasa bahwa itu posisi mereka?
Abu Qatadah: Pertama mengapa mereka menempatkan saya di sini? Kenyataannya adalah bahwa orang tidak tahu bahwa saya telah dipenjara lebih dari sepuluh tahun, sebelum akhirnya saya dideportasi. Tidak termasuk waktu saya ditahan di bawah undang-undang terorisme, sebuah undang-undang yang belum pernah ada dalam sejarah manusia, dimana parlemen memberikan pemerintah hak untuk memenjarakan setiap orang asing yang mereka inginkan selama sisa hidupnya.
Hal ini dilakukan bukan dengan cara sistem pengadilan terbuka tetapi dengan cara pengadilan rahasia.
Orang asing itu tidak memiliki hak untuk melihat bukti terhadap dirinya dan juga tidak diizinkan untuk melihat pengacaranya sendiri! Ini luar biasa!
Jadi saya tetap di dalam tahanan, mengapa? Sejujurnya, saya tidak tahu. Tuduhan spesifik terhadap saya tidak pernah dinyatakan di pengadilan. Jadi, jika itu tidak disebutkan di pengadilan, juga tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan resmi, bagaimana saya bisa mengetahuinya?
Sekarang saya hanya bisa mengatakan mungkin itu atau mungkin itu. Mungkin bahkan mereka sendiri tidak tahu. Hal itu tidak pernah dikatakan di depan saya.
Inggris adalah negara seperti pria yang lemah. Jadi mereka memenjarakan saya sebelum masa deportasi saya ke Yodania. Dan sampai hari ini saya belum pernah melihat bukti dari kasus yang mereka tuduhkan pada saya di pengadilan. Dapatkah Anda membayangkan itu?!
Pihak berwenang memiliki kamar rahasia di mana ada hakim duduk dengan pengacara rahasia, yang saya sama sekali tidak tahu siapa mereka, dan membicarakan kasus Abu Qatadah. Jadi saya tidak tahu atas bukti apa mereka memutuskan.
Semoga ini dapat menjadi jawaban tentang apa yang saya rasakan.
Apa pendapat saya?
Inggris adalah negara bodoh yang dibangun di atas tengkorak dan tumpahan darah orang lain. Adapun dalam menyikapi kaum Muslimin, mereka dapat membuat undang-undang untuk menjerat kita bahkan hanya dalam hitungan menit.
Undang-undang yang menjebloskan saya dan saudara-saudara di penjara pada tahun 2001 dibuat oleh anggota parlemen hanya dalam waktu enam belas menit!
Undang-undang itu adalah untuk memberikan pemerintah Inggris "validitas" memenjarakan dan menahan setiap warga asing tanpa batas waktu dan menggunakan bukti rahasia.
Saya tidak berpikir orang-orang di dunia akan melihat kelakuan ini adalah sebagai suatu yang adil.
Dan sebaliknya orang-orang akan menyebut pemerintahan yang korup ini dan sistem hukumnya dengan apa yang mereka mau. Ini adalah negara yang korup, negara yang tidak menghargai umat manusia. Ia adalah negara rasis seratus persen.
Inggris adalah negara rasis.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts